Sentil Praktik Perjalanan Dinas Fiktif, Gubernur Ria Norsan Peringatkan ASN Kalbar Soal Ancaman Pidana

pranusa.id September 15, 2026

FOTO: Gubernur Ria Norsan

PONTIANAK, PRANUSA.ID — Kebiasaan memotong durasi perjalanan dinas tanpa penyesuaian laporan anggaran menjadi sorotan tajam Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (15/9/2026).

Norsan menilai praktik pengembalian pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi Surat Perintah Tugas di lapangan merupakan bentuk penyelewengan nyata yang berujung pada tindak pidana korupsi.

“Misalkan dalam bentuk perjalanan dinas, diberi Surat Perintah Tugas lima hari, dan ketika di lapangan hanya dilakukan dua atau tiga hari, sisa dua harinya bisa dikatakan sebagai penyelewengan kelebihan anggaran negara dan itu masuk kategori korupsi,” kata Ria Norsan.

Melalui contoh konkrit tersebut, ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara bahwa kejahatan rasuah tidak hanya diukur dari besarnya nilai suap, melainkan dari penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara.

“Jadi poin penting di sini adalah penyelenggaraan kekuasaan dan jabatan tidak boleh disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ucapnya menegaskan.

Ia pun meminta jajaran pejabat birokrasi di Kalimantan Barat untuk membangun benteng pencegahan sejak awal dengan menanamkan integritas serta keberanian menolak segala gratifikasi.

“Saya kira pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu masing-masing aparatur sipil negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan perbuatan curang,” ujar Gubernur Kalbar tersebut.

Menutup arahannya, Norsan menekankan bahwa perbaikan tata kelola keuangan daerah tidak akan optimal jika patuh aturan hanya dijadikan formalitas administratif semata tanpa perbaikan budaya kerja.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…