Sutarmidji Tegaskan Pegawai Pemprov Tidak Boleh Merangkap Kontraktor

pranusa.id September 13, 2022

FOTO: Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

PRANUSA.ID– Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menegaskan bahwa pegawai di lingkungan Pemprov Kalbar tidak boleh merangkap sebagai kontraktor proyek yang diselenggarakan oleh provinsi.

Hal tersebut ia sampaikan saat melantik 28 Pejabat yang terdiri dari 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 10 Pejabat Administrator, dan 9 pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin 12 September 2022.

Pada kesempatan tersebut, Sutarmidji meminta agar Kepala Dinas bisa menertibkan internalnya. Sutarmidji tidak mau lagi mendengar ada pegawai merangkap kontraktor.

“Saya juga tidak mau dengar ada pegawai merangkap konsultan. Kalau saudara ingin menjadi kontraktor dan konsultan silahkan di luar pemerintahan,”tegasnya.

Sutarmidji mengatakan PPK selama ini selalu menjadi yang bertanggung jawab, karena indikasinya konsultan pengawas hanya dipakai nama perusahaan akan tetapi orangnya tidak bekerja.

“PPK bisa bekerja sendiri atas nama itu, ketika ada masalah hukum tanggung jawab pada PPK. Itu jadi masalah kita dan hampir semua seperti itu, dan ini bukan lagi rahasia,”jelasnya.

Ia menegaskan tidak pernah memerintah siapapun yang menghadap kepala dinas yang bersangkutan untuk membawa nama Gubernur  atau Wagub Kalbar.

Sutarmidji berpesan untuk kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran cukup besar jangan diserahkan pada kontraktor yang hanya memperjual belikan proyek.

“Saudara bisa mencatat siapa-siapa kontraktor yang tukang jual beli proyek. Kepala dinas yang begini-begini harus berani blacklist, kalau saudara tidak berani berarti saudara bermain disitu,” ungkap Sutarmidji.

Sutarmidji tegas akan berani mencopot jabatan yang bersangkutan dan menurun jabatan, sebab diakuinya tak ada kepentingan apapun dengan hal tersebut.

“Kepentingan saya pembangunan Kalbar titik. Saya tidak pernah memerintahkan untuk kegiatan politik saya, tidak ada. Pesan saya hanya kalau tidak mau bermasal kegiatan pembangunan jangan diserahkan kepada kontraktor yang bermasalah,” katanya.

Sutarmidji mengingatkan untuk semuanya kalau pada kegiatan fisik, kalau ada yang lemah dan jika ada yang bermain disitu maka tidak akan selamat.

“Jangan sekali-sekali bermain diranahnya konsultan pengawas. Itu kuncinya,  kalau bermain saudara tidak akan bisa selamat. Misalnya pinjam proyek lalu yang mengendalikan itu PPK itu bahaya ketika ada masalah hukum saudara takut dia ngomong,” pungkasnya.

Laporan: Jessica C. Ivanny

Editor: Bagas R.

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…