Wabup Kayong Utara Ancam Putus Kontrak Pelaksana Proyek Disdik yang Molor

pranusa.id January 8, 2026

FOTO: Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad (Amru Chanwari).

KAYONG UTARA – Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad (Amru Chanwari), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Sidak ini dilakukan guna memastikan kualitas pekerjaan sekaligus menagih komitmen penyedia jasa terkait ketepatan waktu penyelesaian proyek Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara mengambil sikap tegas terhadap kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan tepat waktu hingga akhir tahun lalu. Meski demikian, mekanisme perpanjangan waktu tetap diberikan dengan catatan sanksi denda berjalan.

“Mekanismenya, penyedia tetap diberikan kesempatan bekerja, tetapi dengan hitungan denda,” tegas Amru Chanwari di sela-sela peninjauannya, Rabu (7/1/2026).

Pada tahun anggaran 2025, Disdik Kayong Utara diketahui mengelola 111 paket pekerjaan dengan total nilai mencapai Rp16 miliar. Dari jumlah tersebut, tercatat lebih dari 56 paket telah rampung dan dibayarkan. Namun, bagi puluhan paket yang belum tuntas, pemerintah memberikan tenggat waktu tambahan maksimal 50 hari kalender.

Amru menjelaskan bahwa pembayaran untuk proyek yang telah selesai pun tidak dilakukan sembarangan. Pihaknya melibatkan tim auditor dari Inspektorat untuk melakukan verifikasi ketat sebelum dana dicairkan.

“Pekerjaan yang sudah selesai itu lebih dari 56 paket. Masih ada puluhan paket yang belum dibayar karena dalam proses pemeriksaan dan audit Inspektorat. Jadi kalau belum selesai, tidak kita bayarkan,” terangnya.

Berdasarkan laporan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), progres sisa pekerjaan saat ini bervariasi antara 50 hingga 80 persen. Bagi penyedia jasa yang mengambil opsi perpanjangan waktu, mereka diwajibkan memperpanjang jaminan pelaksanaan dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Wabup juga memberikan peringatan keras bahwa jika dalam masa perpanjangan 50 hari tersebut pekerjaan tetap tidak rampung, maka Pemkab tidak segan untuk mengambil langkah pemutusan hubungan kerja.

“Kalau melihat progres yang ada, kami yakin pekerjaan yang tersisa akan selesai,” ujar Amru optimistis.

Ia berharap seluruh upaya perbaikan sarana pendidikan ini dapat segera dinikmati manfaatnya untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kayong Utara, khususnya di wilayah-wilayah terpencil yang membutuhkan akses infrastruktur layak.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…