Warga Kubu Raya Tewas Gantung Diri di Kebun Karet

pranusa.id June 14, 2020

Pihak kepolisian dari Polsek Belitang Hilir dibantu Sat Reskrim dan Inafis Polres Sekadau melakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi jasad pria gantung diri ditemukan. (Borneo24.com)

 

PRANUSA.ID — Seorang pria ditemukan tewas gantung diri di area perkebunan karet oleh warga Dusun Simpi Madya, Desa Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat (12/6/2020).

Mayat ditemukan warga setempat sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala mengonfirmasi penemuan mayat tersebut.

Dia mengungkap korban merupakan warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Namun, selama kurang lebih dua bulan ini tinggal di Sekadau dengan alamat Dusun Tanjung, Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.

Korban bernama Hamsyah (31), ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di atas pohon karet dengan seutas tali tambang. Menurut salah satu saksi bernama Jemain, dia dan anaknya tiba-tiba mencium bau busuk ketika sedang mengecek lahan kebun karet.

“Merasa penasaran, mereka (saksi) kemudian melihat ke arah kebun dan terkejut melihat sesosok mayat dengan posisi tergantung di salah satu pohon karet,” ujar Marupa.

Setelah menemukan mayat tersebut, saksi segera memberitahu warga lain dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang Hilir, yang kemudian mendatangi TKP bersama Satreskrim Polres Sekadau dan Inafis.

Mereka menurunkan jenazah korban dan segera melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, mereka menemukan beberapa barang bukti, seperti tali tambang, handuk, sandal, dan sepucuk surat peringatan jatuh tempo utang dari salah satu bank milik BUMN.

Surat tersebut diduga juga berisi pesan kepada keluarganya. Isinya adalah sebagai berikut. “Kalau aku mati, hutangku lunas. Aku gantung diri karena tak mampu bayar hutang. Aku sayang anak dan istri, semua saudara dan kerabatku“.

Setelah mengamankan sejumlah barang bukti tersebut, penyidik juga meminta keterangan dari istri korban. “Istri korban juga membenarkan bahwa mayat tersebut tak lain adalah suaminya,” kata Marupa.

Berdasarkan pengakuan istri korban, korban sudah meminta izin pergi dari rumah untuk memanen sayur, sejak Senin (8/6) di kebun yang berada di Dusun Resak Balai, Desa Merbang. Namun, hingga hari ini, Minggu (14/6/2020) belum pulang ke rumah.

Marupa juga mengungkapkan, jasad korban sudah hampir membusuk ketika ditemukan dalam posisi tergantung. Hal ini yang membuat dia memperkirakan korban telah meninggal lebih dari dua hari.

“Sementara dari identifikasi awal yang dilakukan, tim tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban,” kata dia.

Saat ini, kasus penemuan mayat tersebut telah ditangani Polsek Belitang Hilir. Pihak keluarga juga menolak untuk melakukan autopsi terhadap korban, dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani langsung oleh istri korban. (*)

Penulis: Jessica Cornelia Ivanny

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…