Bantu Korban Bencana Sumatera, Pemerintah Bebaskan Bunga KUR hingga Hapus Utang

pranusa.id December 18, 2025

ILUSTRASI: Keuangan.

JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kebijakan relaksasi bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tiga provinsi tersebut selama tiga tahun ke depan.

Kebijakan ini diambil berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. “Sesuai arahan Bapak Presiden, diputuskan untuk memberikan relaksasi bagi debitur KUR selama tiga tahun. Untuk itu pemerintah akan membuat Peraturan Pemerintah (PP) tersendiri terkait KUR di tiga provinsi tersebut,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dua Fase Penyelamatan Kredit

Airlangga merinci mekanisme relaksasi yang akan dilaksanakan dalam dua fase. Fase pertama berlaku mulai Desember 2025 hingga Maret 2026. Dalam periode ini, debitur diberikan keringanan total untuk tidak wajib membayar angsuran.

“Penyalur KUR juga tidak menerima pembayaran angsuran, dan penjamin maupun asuransi juga tidak mengajukan klaim,” jelasnya.

Masuk ke fase kedua, pemerintah menyiapkan skema yang lebih spesifik. Bagi debitur yang usahanya hancur total akibat bencana dan tidak dapat dilanjutkan, pemerintah membuka peluang untuk penghapusan kewajiban membayar (pemutihan utang).

Sementara bagi debitur di luar kategori tersebut (usaha masih bisa berjalan), relaksasi diberikan dalam bentuk perpanjangan tenor, penambahan plafon kredit, serta subsidi bunga.

Bunga 0 Persen di 2026

Pemerintah memberikan insentif besar berupa subsidi bunga dan subsidi margin. Airlangga memastikan, pada tahun 2026, suku bunga yang diberlakukan adalah nol persen.

“Subsidi bunga dan subsidi margin yang diberlakukan tahun 2026 sebesar nol persen, di tahun 2027 sebesar 3 persen. Untuk debitur baru, suku bunga nol persen untuk tahun 2026 dan 3 persen di tahun 2027,” paparnya. Suku bunga baru akan kembali normal menjadi 6 persen pada tahun berikutnya.

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, total penyaluran KUR di tiga provinsi terdampak bencana mencapai Rp43,95 triliun dengan 1.018.282 debitur. Dari jumlah tersebut, portofolio KUR yang terdampak langsung bencana tercatat sebesar Rp8,9 triliun yang berasal dari 158.848 debitur.

Laporan: Severinus | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Yaqut jadi Tahanan Rumah, KPK: Strategi untuk Memperdalam Penyelidikan Kasus
JAKARTA, PRANUSA.ID – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan tersangka…
Tegas Lanjutkan MBG, Prabowo: Daripada Uang Dikorupsi, Lebih Baik Rakyat Bisa Makan
BOGOR, PRANUSA.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan program makan bergizi…
Webinar Borneo Bajenta: Melalui Tradisi Sangan Mendorong Pembangunan Sumber Daya Manusia Kalteng
LAMANDAU, PRANUSA.ID— Tradisi berkisah lisan dari masyarakat lokal, khususnya masyarakat…
Anomali Narasi “Stok BBM 20 Hari” Bahlil di Balik Panjangnya Antrean SPBU Pontianak
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan…
Waketum Golkar: Kritik terhadap Pemerintah Harus Kedepankan Etika dan Kejujuran
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40