Inggris akan Tetapkan Hamas di Gaza sebagai Organisasi Teroris

pranusa.id November 19, 2021

Foto Arsip: Sejumlah warga Palestina turut serta dalam pawai yang memperingati 31 tahun pendirian Hamas di Kota Gaza, pada 2018 lalu. (Kompas.com).

PRANUSA.ID– Surat kabar The Guardian mengabarkan bahwa Inggris akan menetapkan kelompok milisi Palestina, Hamas, sebagai organisasi teroris.

Dalam pemberitaannya, The Guardian mengatakan bahwa organisasi tersebut akan dilarang berdasarkan Undang-Undang tentang Terorisme.

Karena itu, siapa pun yang menyatakan dukungan untuk Hamas, mengibarkan benderanya, atau menyusun pertemuan untuk organisasi tersebut akan dianggap melanggar hukum.

Sementara itu, The Times menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Priti Patel akan mengumumkan Hamas sebagai organisasi teroris saat berpidato di Heritage Foundation, sebuah organisasi think tank yang berbasis di Washington dan akan mengajukannya ke parlemen pekan depan.

“Hamas secara fundamental dan fanatik anti-Semit,” ujarnya. Ia menambahkan larangan itu diperlukan untuk melindungi komunitas Yahudi.

Langkah itu akan menyejajarkan Inggris dengan Amerika Serikat, Israel, dan Uni Eropa yang mengecap Hamas yang berbasis di Gaza sebagai organisasi teroris.

Lebih lanjut, Patel mengatakan anti-Semitisme adalah kejahatan abadi dan tidak dapat ditoleransi. Langkah yang diusulkan nantinya akan dapat memidanakan orang-orang yang menyatakan dukungan untuk Hamas. Hukumannya bisa hingga 10 tahun penjara di bahwa Undang-Undang Terorisme Inggris.

“Orang-orang Yahudi secara rutin merasa tidak aman; di sekolah, di jalan-jalan, ketika mereka beribadah, di rumah mereka. Langkah ini akan memperkuat kasus terhadap siapa pun yang mengibarkan bendera Hamas di Inggris, sebuah tindakan yang pasti akan membuat orang Yahudi merasa tidak aman,” ujarnya.

Keputusan Inggris melarang Hamas itu disambut gembira oleh Perdana Menteri Israel Naftali Bennett. Ia menyebut Hamas kelompok Islam radikal yang menargetkan orang Israel yang tidak bersalah.

“Saya menyambut baik niat Inggris untuk menyatakan Hamas sebagai organisasi teroris karena memang begitulah adanya,” ujarnya melalui Twitter.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…