Malaysia Akan Perketat Hukum Pidana Syariah untuk LGBT

pranusa.id June 26, 2021

Ilustrasi: Hukum dan LGBT

PRANUSA.ID– Masifnya unggahan tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di media sosial dalam rangka perayaan Pride Month yang jatuh pada bulan Juni ini mendorong pemerintahan Malaysia menggodok amandemen hukum pidana syariah bagi pengguna media sosial yang mempromosikan gaya hidup LGBT.  

Amandemen itu mengusulkan pemberlakuan aturan dan hukuman yang lebih ketat untuk segala bentuk tindakan yang mempromosikan gaya hidup LGBT, termasuk di sosial media. Wakil Menteri Agama, Ahmad Marzuk Shaary, mengatakan unggahan terkait LGBT juga termasuk bentuk penghinaan terhadap Islam.

“Kami menemukan pihak-pihak tertentu mengunggah status dan gambar yang menghina Islam di media sosial dalam upaya mereka mempromosikan gaya hidup LGBT,” kata Ahmad dikutip di Business Times, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Ahmad, amandemen itu diusulkan sebagai dasar dan pendoman bagi pihak berwenang untuk mengambil tindakan terhadap semua Muslim yang menghina Islam dan membuat unggahan asusila. 

Adapun gugusan tugas yang dibentuk terdiri dari perwakilan dari Departemen Pengembangan Islam Malaysia, Kementerian Komunikasi dan Multimedia, Kejaksaan Agung dan polisi.

Sebagai informasi, Malaysia telah menghadapi kritik internasional karena meningkatnya intoleransi terhadap komunitas LGBT. Pada 2019, pemerintah melakukan beberapa penangkapan setelah kelompok LGBT menghadiri pawai untuk Hari Perempuan Internasional. Tahun lalu, beberapa orang dijatuhi hukuman penjara karena terlibat dalam seks gay.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Pria Bawa Golok yang Bubarkan Ibadah GKPI di Tangerang Akhirnya Minta Maaf
TANGERANG, PRANUSA.ID — Pria bergolok yang sempat membubarkan paksa kegiatan…
Klarifikasi Soal Sindiran “Pakar Gobl*k”, Natalius Pigai: Yang Dimaksud Prabowo adalah Pakar yang Merangkap Buzzer
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Buka Program Dasa Cita di TTU, Gubernur Melki Laka Lena Dorong Hilirisasi Tenun NTT
TIMOR TENGAH UTARA, PRANUSA.ID — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Sempat Dipenjara karena Kasus Ijazah Jokowi, Gus Nur Ajukan Gugatan Rp4,2 Miliar ke Negara
SOLO, PRANUSA.ID — Mantan terpidana kasus penyebaran berita bohong dan…
Sebut Pendidikan Gratis Bukan Hal Mustahil, PDIP: Syaratnya Bubarkan MBG dan Kopdes
JAKARTA, PRANUSA.ID — PDI Perjuangan (PDIP) menyambut baik wacana Presiden…