Malaysia Akan Perketat Hukum Pidana Syariah untuk LGBT

pranusa.id June 26, 2021

Ilustrasi: Hukum dan LGBT

PRANUSA.ID– Masifnya unggahan tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di media sosial dalam rangka perayaan Pride Month yang jatuh pada bulan Juni ini mendorong pemerintahan Malaysia menggodok amandemen hukum pidana syariah bagi pengguna media sosial yang mempromosikan gaya hidup LGBT.  

Amandemen itu mengusulkan pemberlakuan aturan dan hukuman yang lebih ketat untuk segala bentuk tindakan yang mempromosikan gaya hidup LGBT, termasuk di sosial media. Wakil Menteri Agama, Ahmad Marzuk Shaary, mengatakan unggahan terkait LGBT juga termasuk bentuk penghinaan terhadap Islam.

“Kami menemukan pihak-pihak tertentu mengunggah status dan gambar yang menghina Islam di media sosial dalam upaya mereka mempromosikan gaya hidup LGBT,” kata Ahmad dikutip di Business Times, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Ahmad, amandemen itu diusulkan sebagai dasar dan pendoman bagi pihak berwenang untuk mengambil tindakan terhadap semua Muslim yang menghina Islam dan membuat unggahan asusila. 

Adapun gugusan tugas yang dibentuk terdiri dari perwakilan dari Departemen Pengembangan Islam Malaysia, Kementerian Komunikasi dan Multimedia, Kejaksaan Agung dan polisi.

Sebagai informasi, Malaysia telah menghadapi kritik internasional karena meningkatnya intoleransi terhadap komunitas LGBT. Pada 2019, pemerintah melakukan beberapa penangkapan setelah kelompok LGBT menghadiri pawai untuk Hari Perempuan Internasional. Tahun lalu, beberapa orang dijatuhi hukuman penjara karena terlibat dalam seks gay.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kabulkan Gugatan Ojol dan Pedagang Online, MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus
JAKARTA, PRANUSA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengabulkan sebagian…
Bedah Buku Romo Hendri di Yogyakarta: Refleksi Demokrasi dan Perlawanan Lewat Sastra
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Manusia dan demokrasi merupakan dua elemen yang…
Gandeng Mahasiswa UKDW dan Hongkong PolyU, SMP Budya Wacana Gelar Pemeriksaan Mata dan Penyuluhan Kesehatan
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — SMP Budya Wacana Yogyakarta bekerja sama dengan…
Tunjangan Fungsional Dosen Tak Naik Selama 19 Tahun, Rektor UGM: Perlu Ada Peninjauan Ulang
JAKARTA, PRANUSA.ID — Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia,…
AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Kerjasama Nuklir Sipil, Buka Peluang Bisnis Miliaran Dolar
JAKARTA, PRANUSA.ID — Amerika Serikat dan Arab Saudi resmi menandatangani…