
KUALA LUMPUR, PRANUSA.ID — Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan memberikan toleransi bagi warga negara Israel untuk berada di wilayah Malaysia. Pernyataan ini disampaikan menyusul penyelidikan otoritas Malaysia terhadap dugaan masuknya warga negara Israel menggunakan dokumen kewarganegaraan ganda.
“Kami sedang menyelidiki. Kami tidak akan mengizinkannya. Jika ada, tindakan yang harus diambil. Jika ada warga negara Israel, karena kami tidak mengakui Israel, mereka akan dideportasi segera,” tegas Anwar Ibrahim seperti dikutip dari Bernama, Sabtu (18/7/2026).
Penyelidikan saat ini difokuskan pada keberadaan “Network School” di kawasan Forest City, Johor. Komunitas yang menargetkan para pelaku startup dan pekerja digital nomaden ini diduga melibatkan warga negara Israel. Menteri Besar Johor, Datuk Onn Hafiz Ghazi, menduga masuknya pihak-pihak tersebut dimungkinkan karena penggunaan paspor dari negara lain.
Anwar memastikan bahwa seluruh lembaga terkait telah dilibatkan dalam proses investigasi untuk memastikan identitas dan status kewarganegaraan pihak-pihak yang terlibat. Pemerintah Malaysia memegang teguh kebijakan luar negeri yang tidak mengakui Israel, sehingga tidak ada hubungan diplomatik antara kedua negara.
“Semua lembaga sedang melakukan penyelidikan. Saya yakin Menteri Pendidikan Tinggi Datuk Seri Dr. Zambry Abdul Kadir akan memberikan penjelasan,” ujar Anwar.
Kasus ini menarik perhatian luas, baik di dalam negeri maupun internasional. Media Israel seperti The Jerusalem Post dan Israel National News turut menyoroti pernyataan Anwar Ibrahim terkait kebijakan deportasi tersebut, seraya mengakui bahwa Malaysia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara mereka.
Kawasan Forest City sendiri sebelumnya sempat viral di media sosial melalui video promosi yang menggambarkan lokasi tersebut sebagai “Silicon Valley di luar Silicon Valley” yang dibangun oleh mantan eksekutif Coinbase, Balaji Srinivasan.
Pemerintah Malaysia menyatakan akan terus mengawasi perkembangan penyelidikan ini dan siap mengambil langkah hukum yang tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan keimigrasian serta kedaulatan negara terkait kebijakan terhadap Israel.
Laporan: Hendri | Editor: Arya