Trump Larang Kemlu AS Beri Akses Pesan Pemimpin Negara Asing kepada Biden

pranusa.id November 12, 2020

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

PRANUSA.ID — Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyebut mantan presiden Donald Trump melarang pihaknya untuk memberikan akses komunikasi kepada presiden terpilih AS Joe Biden.

Pejabat Kemlu mengaku telah menerima puluhan pesan ucapan dari pemimpin negara asing sejak akhir pekan lalu. Namun, pemerintahan Trump melarang Biden untuk mengakses pesan tersebut.

Meski tidak mendapatkan bantuan logistik dan translator dari Kemlu AS, Biden dan jajaran transisinya tetap berupaya berkomunikasi dengan negara asing.

Hingga saat ini, sebagaimana dilansir CNN, Kamis (12/11/2020) Biden berhasil menghubungi dua sekutu AS, yakni Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dan Kanselir Jerman Angela Merkel.

“Mereka [Biden dan jajaran] sebenarnya lebih memilih untuk memanfaatkan sumber dan fasilitas dari Kemlu AS [tetapi tidak bisa],” kata salah satu sumber Kemlu AS.

Hal ini wajar mengingat selama ini, ketika memasuki masa transisi pemerintahan, presiden terpilih akan selalu dibantu dan didukung Kemlu AS untuk berkomunikasi dengan pemimpin negara asing.

Melihat pemerintahan Trump yang menghalangi akses berkomunikasi dengan Biden, beberapa negara kemudian meminta bantuan sejumlah diplomat AS di masa pemerintahan Presiden Barack Obama.

Sejumlah diplomat itu diminta untuk menyampaikan pesan dan ucapan selamat kepada Biden yang telah memenangkan perolehan suara sebagai pemimpin baru AS.

Trump dan timnya memang masih menolak mengakui kekalahan dan menggugat hasil pemilu AS pada 3 November lalu. Mereka menilai telah terjadi kecurangan di beberapa negara bagian AS.

(Crn/Pranusa)

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Gaya Baru Periksa Gigi, OMDC Group Resmikan Klinik Berkonsep Supermarket di Gading Serpong
TANGERANG, PRANUSA.ID — OMDC Group kembali meluncurkan inovasi dalam industri…
BMKG Supadio Rilis Peringatan Dini Cuaca Kalbar 5-7 November: 12 Daerah Berpotensi Hujan Lebat
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui…
Tambang Batu Bara Ilegal PT AKT, Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp17,7 Triliun
JAKARTA, PRANUSA.ID — Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT…
Usut Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Kapolri Bentuk Tim Khusus Dipimpin Kabareskrim
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto merespons…
Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi di Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu
JAKARTA, PRANUSA.ID — Momen menarik terjadi di Pengadilan Negeri (PN)…