
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya transformasi perkotaan tangguh untuk merespons proyeksi lonjakan penduduk perkotaan di Indonesia.
Pemerintah memperkirakan sebanyak 72 persen masyarakat Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan pada 2045, sehingga pembangunan kota tidak boleh sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi.
“Jangan sampai kota kita tidak tangguh. Kita mengejar kemajuan, kita mengejar kesejahteraan, tapi jangan sampai tidak tangguh dan tidak punya daya tahan terhadap perubahan iklim dan juga kerusakan lingkungan,” ujar AHY dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menko IPK menyoroti berbagai tantangan kronis perkotaan yang perlu diantisipasi sejak dini, mulai dari kemacetan lalu lintas, krisis tata ruang, pengelolaan sampah, hingga ancaman banjir tahunan.
Selain persoalan infrastruktur dan daya dukung lingkungan, pemerintah fokus memastikan keterjangkauan akses pelayanan dasar masyarakat seperti sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan.
Guna mempercepat pembenahan kawasan padat, pemerintah mengintegrasikan penataan permukiman kumuh melalui penerbitan Peraturan Menteri Koordinator IPK tentang Sinkronisasi dan Koordinasi Penanganan Pemukiman Kumuh Terpadu.
Melalui payung hukum terpadu tersebut, pembenahan tidak lagi hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, melainkan mencakup penyediaan fasilitas pendukung kawasan secara menyeluruh.
AHY mengingatkan pentingnya sinergi antargaris kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota agar pembagian tugas birokrasi tidak menghambat penyelesaian masalah di lapangan.
Kesiapan tata kelola perkotaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut menjadi fondasi utama pemerintah dalam menyongsong agenda Indonesia Emas 2045.
Laporan: Severinus | Editor: Arya