
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kasus ini sebelumnya menjerat Febrie sebagai tersangka dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hotman mengungkapkan bahwa keputusan berat tersebut diambil lantaran kondisi kesehatannya belum pulih sepenuhnya pascamenjalani prosedur operasi saraf kejepit di Singapura pada 9 Juli 2026 lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026), Hotman mengaku telah menyampaikan niat pengunduran diri tersebut kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya.
“Beliau meminta kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah. Dokter bilang saya bisa lumpuh kalau terus dipaksakan,” kata Hotman.
Ia menceritakan bahwa dirinya sempat memaksakan diri kembali ke Indonesia dan menerima penunjukan kuasa hukum. Namun, dalam empat hari terakhir, rasa sakit di tubuhnya semakin tak tertahankan sehingga ia memutuskan untuk kembali ke Singapura guna menjalani perawatan lanjutan sesuai instruksi medis untuk beristirahat total selama dua pekan.
Kendati mundur dari tim penasihat hukum, Hotman memastikan hubungan pertemanannya dengan Febrie Adriansyah tetap terjalin dengan baik dan kliennya telah memaklumi situasi tersebut.
“Dia bisa memaklumi, enggak apa-apa. Dia sahabat saya, jadi juga memaklumi,” ungkapnya.
Dengan mundurnya Hotman Paris, penanganan perkara hukum selanjutnya dipastikan tetap berjalan dengan didampingi oleh tim pengacara lainnya yang dipimpin oleh Massagus Farizi bersama jajaran penasihat hukum senior.
Laporan: Severinus | Editor: Arya