Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Batal Dipecat, Menteri Pigai Dorong Pengacara Andrie Yunus Ajukan Kasasi

pranusa.id September 5, 2026

Natalius Pigai. (Ari Saputra/detikcom)

JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong upaya hukum kasasi atas putusan banding kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Langkah ini diambil usai majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta memangkas hukuman pidana sekaligus membatalkan sanksi pemecatan terhadap dua prajurit TNI yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Saya minta pengacara ajukan kasasi, bahkan kalau bisa sampai di PK (peninjauan kembali),” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Meskipun menyatakan menghormati putusan banding, Pigai menegaskan bahwa rasa keadilan dalam perkara pidana harus ditinjau dari perspektif korban.

“Rasa keadilan mesti diukur dari sudut pandang korban, bukan menurut orang lain atau bahkan terdakwa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perkara penyerangan fisik terhadap aktivis kemanusiaan seperti Andrie Yunus membutuhkan kepekaan sosial serta penegakan hukum yang berkeadilan.

“Perlu kepekaan sosial dan keadilan,” kata Pigai.

Menurut Pigai, putusan pengadilan tingkat pertama yang menjatuhkan sanksi pemecatan dari dinas kemiliteran sudah tepat dan wajar karena para terdakwa terbukti melakukan pelanggaran berat.

Ia menilai tindakan para prajurit tersebut mencederai kehormatan negara serta merusak citra institusi TNI di mata publik.

“Semua tindakan itu dilakukan pada saat pemerintah berjibaku mempertahankan iklim HAM, demokrasi, dan kedigdayaan sipil,” ucapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta merubah putusan terhadap Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto dengan menghapus hukuman pemecatan serta mengurangi masa hukuman penjara masing-masing menjadi 2,5 tahun dan 2 tahun.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…