Anggota FPI Terduga Teroris Akui Buat Bom Karena Tak Terima Hasil Pilpres
PRANUSA.ID — Terduga teroris Zulaimi Agus mengungkapkan alasan ia merakit banyak bom dan bahan peledak yang pada Senin (29/3) lalu telah diamankan polisi di Bekasi.
“Karena saya tidak setuju dengan Keputusan Pilpres 2019,” kata Zulaimi dalam keterangan di sebuah video sebagaimana dikutip kumparan, Minggu (4/4/2021).
Zulaimi sendiri merupakan anggota FPI Kabupaten Bekasi. “Saya bergabung dengan FPI 2019 Kabupaten Bekasi sebagai Wakabid Jihad,” ucap dia.
Dia mengaku mulai belajar membuat bom pertama kali sejak melihat kisruh demo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Mei 2019 lalu.
Dalam kisruh tersebut, beberapa pihak terus mempertanyakan Pemilu 2019 yang dianggap sebagai sebuah kecurangan.
Massa perusuh itu datang usai pembubaran aksi buka puasa bersama yang kemudian berhadapan dengan polisi hingga dini hari.
Zulaimi lantas bertekad ingin melakukan aksi teror dengan membuat bom untuk melawan polisi tersebut. “Saya belajar bahan tersebut dari blog-blog di internet dengan cara aktifkan VPN,” ujar dia.
Ia mengatakan bahwa dirinya harus turun tangan dengan caranya sendiri untuk menegakkan keadilan. “Motivasi saya, negara ini sudah enggak ada keadilan. Saya ingin membalas,” tutur Zulaimi.
“Saya ingin menegakan keadilan dengan cara saya sendiri atas tindakan Brimob yang sewenang-wenang atas demonstran Bawaslu 2019,” lanjutnya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa bom dan bahan peledak di tempat tinggalnya di Bekasi, Senin (29/3/2021).
Dalam penangkapannya, tim Gegana sampai harus melakukan disposal terhadap bom dan bahan peledak di lokasi penangkapan.
Laporan: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny