Anggota FPI Terduga Teroris Akui Buat Bom Karena Tak Terima Hasil Pilpres

pranusa.id April 4, 2021

Ilustrasi: Media Indonesia

PRANUSA.ID — Terduga teroris Zulaimi Agus mengungkapkan alasan ia merakit banyak bom dan bahan peledak yang pada Senin (29/3) lalu telah diamankan polisi di Bekasi.

“Karena saya tidak setuju dengan Keputusan Pilpres 2019,” kata Zulaimi dalam keterangan di sebuah video sebagaimana dikutip kumparan, Minggu (4/4/2021).

Zulaimi sendiri merupakan anggota FPI Kabupaten Bekasi. “Saya bergabung dengan FPI 2019 Kabupaten Bekasi sebagai Wakabid Jihad,” ucap dia.

Dia mengaku mulai belajar membuat bom pertama kali sejak melihat kisruh demo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Mei 2019 lalu.

Dalam kisruh tersebut, beberapa pihak terus mempertanyakan Pemilu 2019 yang dianggap sebagai sebuah kecurangan.

Massa perusuh itu datang usai pembubaran aksi buka puasa bersama yang kemudian berhadapan dengan polisi hingga dini hari.

Zulaimi lantas bertekad ingin melakukan aksi teror dengan membuat bom untuk melawan polisi tersebut. “Saya belajar bahan tersebut dari blog-blog di internet dengan cara aktifkan VPN,” ujar dia.

Ia mengatakan bahwa dirinya harus turun tangan dengan caranya sendiri untuk menegakkan keadilan. “Motivasi saya, negara ini sudah enggak ada keadilan. Saya ingin membalas,” tutur Zulaimi.

“Saya ingin menegakan keadilan dengan cara saya sendiri atas tindakan Brimob yang sewenang-wenang atas demonstran Bawaslu 2019,” lanjutnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa bom dan bahan peledak di tempat tinggalnya di Bekasi, Senin (29/3/2021).

Dalam penangkapannya, tim Gegana sampai harus melakukan disposal terhadap bom dan bahan peledak di lokasi penangkapan.

Laporan: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…