
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi atas langkah cepat Badan Eksekutif Mahasiswa dan Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam merespons kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan puluhan mahasiswa di kampus tersebut.
“Kami mengapresiasi BEM FH UI dan IKM FH UI yang merespon cepat kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI dengan menggelar semacam RDPU di Aula FH UI secara terbuka,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Politikus Partai Gerindra tersebut menilai bahwa forum terbuka layaknya rapat dengar pendapat umum itu memberikan ruang yang aman bagi korban untuk berhadapan langsung dengan para terduga pelaku.
“Kami lihat para mahasiswi dan mahasiswa bisa berbicara tegas secara langsung dengan para terduga pelaku untuk mempertanyakan motif mereka,” katanya.
Ia memandang bahwa inisiatif mandiri dari lembaga kemahasiswaan itu merupakan contoh nyata penanganan pelanggaran etik yang patut ditiru karena mengedepankan asas transparansi.
“Fenomena adanya oknum yang melakukan pelanggaran bisa terjadi di mana saja, tapi respon institusi BEM UI dan IKM FH UI sangat baik karena RDPU mereka tersebut mengutamakan kecepatan, keterbukaan, dan ketegasan,” ucapnya.
Melalui pengawalan ketat secara kelembagaan dari pihak mahasiswa ini, ia meyakini bahwa proses penyelesaian hukum dapat berjalan adil tanpa ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu.
“Kami percaya kasus kekerasan seksual ini bisa diselesaikan dengan baik dalam artian mereka yang bersalah dimintai pertanggungjawaban yang setimpal,” pungkasnya.
Laporan: Severinus | Editor: Arya