Bela Program 1.098 Sapi Kurban Prabowo, Komisi II DPR RI: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

pranusa.id May 30, 2026

FOTO: Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong memastikan bahwa pengadaan 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari dana APBN merupakan sebuah tindakan yang sah secara hukum.

Program penyaluran ribuan hewan ternak tersebut berstatus sangat resmi karena bernaung di bawah payung Bantuan Kemasyarakatan Presiden atau Banmaspres yang memiliki mekanisme pencairan khusus dalam sistem keuangan negara.

“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi, ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah, tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” kata Bahtra berdasarkan keterangan tertulis pada hari Kamis (28/5/2026).

Juru Bicara Partai Gerindra tersebut merinci bahwa landasan hukum program Banmaspres telah diatur secara gamblang dan mengikat di dalam Undang-Undang APBN 2026.

Pelaksanaan teknis penyaluran dana tersebut juga dikawal ketat oleh pihak Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan aturan main pada Undang-Undang Keuangan Negara serta Undang-Undang Perbendaharaan Negara.

Ia turut menepis anggapan miring publik dengan mengingatkan bahwa praktik penyaluran bantuan kemasyarakatan dari kepala negara sudah lazim dilakukan sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo.

“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden,” urainya.

Rekam jejak distribusi Banmaspres sejak dahulu juga tercatat mencakup berbagai sektor mulai dari sembako, perbaikan rumah layak huni, santunan korban bencana, beasiswa pendidikan, subsidi kesehatan, hingga pembangunan fasilitas ibadah.

Negara dinilainya memiliki kewajiban mutlak untuk turun tangan melayani serta menjamin kesejahteraan rakyat pada momen-momen perayaan krusial keagamaan seperti Idul Adha.

“Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat, justru melalui program seperti ini negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat khususnya kelompok yang membutuhkan,” tegas Bahtra.

Selain menyasar aspek pemenuhan ibadah sosial, kebijakan penyerapan ribuan ekor sapi dari berbagai peternakan dalam negeri ini terbukti mampu menyuntikkan stimulus ekonomi secara langsung kepada para peternak lokal.

“Selain membantu masyarakat penerima kurban, program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah,” jelasnya.

Rentetan polemik yang sengaja diembuskan oleh pihak-pihak tertentu terkait program ini dipandangnya hanya sebagai manuver politik sempit yang menutup mata dari realitas manfaat nyata di lapangan.

“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak, jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,” pungkasnya.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Tunjangan Fungsional Dosen Tak Naik Selama 19 Tahun, Rektor UGM: Perlu Ada Peninjauan Ulang
JAKARTA, PRANUSA.ID — Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia,…
AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Kerjasama Nuklir Sipil, Buka Peluang Bisnis Miliaran Dolar
JAKARTA, PRANUSA.ID — Amerika Serikat dan Arab Saudi resmi menandatangani…
Alasan Sakit, Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi…
Korupsi Anggaran Operasional KBS Rp10,2 Miliar, Mantan Dirut Choirul Anwar Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kejati Jatim
SURABAYA, PRANUSA.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur secara resmi…
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Siap Benahi Transparansi Tata Kelola Program MBG
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru,…