Bobby Nasution Copot Lurah Sidorame Timur yang Ketahuan Lakukan Pungli | Pranusa.ID

Bobby Nasution Copot Lurah Sidorame Timur yang Ketahuan Lakukan Pungli


Wali Kota Medan Bobby Nasution (Liputan6.com)

PRANUSA.ID– Wali Kota Medan Bobby Nasution mengambil langkah tegas dengan mencopot Lurah Sidorame Timur, Hermanto, dari jabatannya karena melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap warganya sendiri.  

Pencopotan jabatan itu dilakukan saat Bobby melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Lurah Sidorame Timur, Medan Perjuangan, Medan, Jumat (23/4) menyusul banyaknya laporan warga yang menyebut lurah Sidorame Timur dan staf kerap meminta uang.

Dari informasi yang didapat Bobby, masyarakat kerap dimintai uang sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu untuk pengurusan berbagai hal administrasi.

“Masyarakat sudah susah kok dimintai uang lagi, Pak. Bahaya loh ini. Saya tidak suka kalau begini caranya,” ujar Bobby kepada Hermanto saat sidak.

Dalam sidak tersebut, Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjutak juga dicopot dari jabatannya karena permasalahan yang sama.

Meskipun demikian, Hermanto sempat mengelak soal tudingan pungli tersebut. Namun, Bobby segera menjawab dengan hendak memperlihatkan bukti soal pungli tersebut. 

“Ini saya ada rekamannya loh, kita buka, ya, video dan rekaman suaranya. Ini jelas, suara ibu (Dina) juga ada kok bilang jangan mau diatur masyarakat. Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu, walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar,” ujar Bobby.

Lurah Sidorame Timur, Hermanto kemudian menerima pencopotan yang dilakukan Wali Kota Medan.

“Saya terima, dan saya dukung program pak wali memajukan Kota Medan. Tapi saya tidak ada minta kepada masyarakat. Mungkin, masyarakat sudah tidak suka dengan saya,” kata Hermanto.

Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Sidorame Timur, Reswandi Siregar di hadapan Bobby membenarkan pungli yang kerap terjadi di kantor lurah jika warga ingin urusannya cepat selesai.

“Beragam pak. Ada urusan administrasi penduduk, surat domisili, SKU. Jumlah punglinya bervariasi. Ya intinya harus ada ‘ingot-ingotnya’ pak,” terangnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top