Demo Tolak Omnibus Law Ricuh, Anies Baswedan: 20 Halte Rusak, Rugi Rp 55 M | Pranusa.ID

Demo Tolak Omnibus Law Ricuh, Anies Baswedan: 20 Halte Rusak, Rugi Rp 55 M


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

PRANUSA.ID — Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) pada 5 Oktober lalu menuai kontroversi.

Hampir seluruh kalangan buruh dan mahasiswa merasa pemerintah dan DPR terlalu terburu-buru mengesahkan UU Ciptaker. Selain itu, mereka menilai tidak ada transparansi dalam pengesahannya.

Mereka menempuh jalur demonstrasi untuk secara lantang menyuarakan penolakan mereka terhadap UU Ciptaker sejak 6 Oktober hingga 8 Oktober.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa kericuhan saat demo omnibus law mengakibatkan puluhan halte rusak. Kerugian akibat kerusakan mencapai Rp 55 miliar.

“Total kerusakan ada 20 halte, diperkirakan kerugian sekitar, kerusakannya sekitar Rp 55 miliar,” kata Anies di Halte Tosari, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).

Saat ini, dia mengaku menargetkan seluruh puing sisa kericuhan bisa bersih siang nanti sehingga warga Jakarta dapat menggunakan kembali seluruh fasilitas publik yang ada.

“Pagi ini targetnya adalah seluruh fasilitas publik di Jakarta bisa digunakan. Lalu lintas bisa berjalan dengan baik kemudian semua sampah-sampah bisa segera habis,” ujarnya.

“Lihat puing-puing di sekitar sini, tapi insyaallah sebelum siang semua sudah selesai. Jadi warga Jakarta bisa beraktivitas seperti semula,” imbuh dia.

Sebagai informasi, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu sempat mengecek langsung Halte Bundaran HI yang terbakar sebelum mengecek kondisi Halte Tosari pagi ini.

(Crn/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top