Dianggap Musyrik, Acara Kuda Kepang Dibubarkan FUI, Warga Sampai Diludahi | Pranusa.ID

Dianggap Musyrik, Acara Kuda Kepang Dibubarkan FUI, Warga Sampai Diludahi


Tangkapan layar video pembubaran pertunjukkan seni budaya Jaran Kepang oleh FUI

PRANUSA.ID– Video yang menunjukkan keributan antara kelompok ormas Forum Umat Islam (FUI) DPD Medan dengan masyarakat saat pertunjukan kuda kepang viral di media sosial. 

Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh kanal YouTube bernama Thohen Singobarong pada Selasa (6/4). Kanal tersebut menuliskan judul video unggahannya ‘Viral…!!Dibilang musrik jaranan ini dibubarkan ormas Medan, Sumatera Utara’.

Dalam video itu, terlihat sejumlah warga terlibat baku hantam dengan laskar anggota FUI yang menolak pembubaran paksa tersebut.

“Setan-lah yang kalian puja-puja itu, kesyirikan yang disebar ke mana-mana,” ucap salah satu anggota ormas dalam video itu, Kamis (8/4/2021). 

Anggota lainnya pun ikut bersuara dengan menyebutkan pertunjukan tersebut syirik. “Syirik itu, bubar-bubar,” kata seorang anggota yang lainnya.

Tak terima, seorang perempuan kemudian terlibat adu mulut dengan seorang anggota FUI. Perempuan tersebut mengatakan pertunjukan kuda lumping tersebut sudah sering digelar dan sebelumnya tidak pernah ada larangan.

“Tiap pesta main ini (kuda lumping). Di mana-mana orang bebas,” ujar perempuan itu.

Mendengar teriakan itu, anggota FUI Medan yang berada di lokasi diduga terpancing emosi. Dia kemudian nekat meludahi perempuan tersebut hingga menyulut emosi warga lainnya. Warga dan FUI pun baku hantam.

Peristiwa itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Namun, ia belum mengetahui persis kejadian tersebut dan tengah dilakukan penelusuran atas kejadian tersebut.

“(Benar) Memang kemarin ada kejadian FUI membubarkan kegiatan kuda lumping itu, perkembangan nanti saya sampaikan ya,” ungkap Hadi saat dikonfirmasi, Kamis 8 April 2021.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Bagas R

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top