Difitnah Berperan dalam Penangkapan Edhy Prabowo, Begini Curhatan Ngabalin

pranusa.id December 23, 2020

Ali Ngabalin

PRANUSA.ID– Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Muctar Ngabalin mengatakan, dugaan fitnah terhadap dirinya yang disebut berperan dalam penangkapan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengganggu kesehariannya dan keluarganya.

Hal tersebut ia sampaikan saat hadir ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik, Rabu (23/12/2020).

Laporan Ngabalin sebelumnya diterima kepolisian dengan nomor LP/7209/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Desember 2020.

Dalam kasus itu, Ngabalin melaporkan anggota Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang Beathor Suryadi dan pengamat politik Muhammad Yunus Hanis.

Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

“Tentu saja ini untuk meyakinkan kepada publik utamanya kepada keluarga karena jangan sampai orang dengan fitnah dengan opini dengan isu ini orang menganggap bahwa apa yang mereka tunduhkan itu benar,” kata Ngabalin sebelum menjalani pemeriksaan.

Ngabalin pun menceritakan dugaan fitnah tersebut sampai membuat dirinya dikeluarkan dari grup kantor.

“Ini mengganggu saya dalam keseharian keluarga, anak istri dan teman-teman di kantor. Karena mereka pada keluarkan saya dari grup, hehe. Its okay,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Ngabalin, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya nanti akan menjelaskan hasil berita acara pemeriksaan (BAP).

Razman menjelaskan jika Ngabalin tersangkut masalah korupsi yang dilakukan Edhy Prabowo maka KPK pasti akan mengambil langkah proseduralnya.

“Jadi KPK enggak usah kita dorong-dorong kalau tidak bermasalah hukum, dia tidak akan proses hanya saja image yang dibangun terhadap pak ngabalin karena beliau bersinggungan langsung dengan presiden. Itu yang kita jaga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Razman pun menyatakan laporan polisi yang dibuat pihaknya itu merupakan sebuah pembelajaran.

“Beliau membuat laporan maka kami hari ini apresiasi laporan diproses. Insyallah kicauannya saya lihat udah mulai agak getar ini kawan. Nanti kita lihat aja karena ini pembelajaran,” jelasnya.

 

(Kris/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…