Dosennya Alami Intimidasi Usai Kritik Mutasi Pegawai PU, FH UGM Berikan Perlindungan Penuh

pranusa.id July 19, 2026

FOTO: Universitas Gadjah Mada

YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara tegas mengecam dugaan intimidasi yang menimpa salah satu dosennya, Nabyla Risfa Izzati. Dugaan ancaman dan upaya pembungkaman ini mencuat setelah Nabyla mengkritik isu mutasi pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui akun media sosial pribadinya.

Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, dalam pernyataan resminya, Minggu (19/7/2026), menegaskan bahwa tindakan intimidatif terhadap seorang pengajar tidak hanya melanggar hak asasi individu, tetapi juga merusak marwah institusi pendidikan dan prinsip demokrasi.

“Mengecam segala bentuk tindakan intimidatif, ancaman, maupun upaya pembungkaman yang mencederai kebebasan akademik. Tindakan tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi di Indonesia,” ujar Dahliana.

Sebagai bentuk nyata dukungan institusi terhadap sivitas akademika yang menjalankan tugas Tridarma Perguruan Tinggi, FH UGM memastikan akan memberikan perlindungan penuh kepada Nabyla. Pihak fakultas juga siap mengerahkan sumber daya untuk pendampingan hukum.

“Kami menjamin bahwa setiap staf pengajar yang menjalankan tugas Tridarma perguruan tinggi dengan integritas akan mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari institusi. Kami memberikan dukungan moral dan pendampingan hukum yang diperlukan bagi saudari Nabyla Risfa Izzati dalam menghadapi situasi ini,” tegasnya.

Dahliana menambahkan bahwa FH UGM tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak konstitusional dosennya. Ia pun mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus merapatkan barisan dalam menjaga iklim kebebasan akademik yang sehat di Indonesia.

“FH UGM siap mengerahkan seluruh sumber daya dan jaringan yang ada untuk memastikan hak-hak konstitusional yang bersangkutan terlindungi. Kami mengajak seluruh elemen sivitas akademika untuk tetap bersatu dalam menjaga iklim kebebasan akademik di lingkungan kita,” pungkasnya.

Hingga saat ini, kasus ini menjadi perhatian publik sebagai pengingat pentingnya ruang aman bagi akademisi untuk menyampaikan kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah tanpa takut mendapatkan ancaman atau intimidasi.

Laporan: Judirho | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Debat dengan BEM UI Soal MBG, Qodari: Makan Bergizi Itu Bagian dari Proses Pendidikan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Diskusi publik bertajuk “Dua Sisi” pada Jumat…
Tekan Biaya Kampanye, KPK Usul Peralihan ke Media Digital dan Pembatasan Alat Peraga
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tingginya biaya kampanye dinilai sebagai akar masalah…
Frank Hutapea Kritik Keras Sang Ayah: Hotman Paris Hanya Jadikan Rakyat Miskin Senjata Marketing
JAKARTA, PRANUSA.ID — Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi…
Kejar Target Akses Listrik, Pemerintah Alokasikan Rp10,3 Triliun untuk Program Listrik Desa 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah terus mempercepat pemerataan akses energi di…
Tegas, PM Anwar Ibrahim Pastikan Warga Negara Israel Akan Segera Dideportasi dari Malaysia
KUALA LUMPUR, PRANUSA.ID — Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menegaskan…