DPR Nilai Polemik Larangan Kata ‘Anjay’ Tak Perlu Diteruskan

pranusa.id August 31, 2020

Foto: Istimewa

PRANUSA.ID — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai penggunaan kata ‘anjay’ yang populer di kalangan anak-anak dapat berpotensi dipenjara. Untuk itu, dia meminta untuk segera menghentikannya.

“Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan itu adalah kekerasan verbal. Lebih baik jangan menggunakan kata ‘anjay’. Ayo kita hentikan sekarang juga,” katanya, Sabtu (29/8).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai perdebatan larangan penggunaan kata ‘anjay’ tak perlu diteruskan karena tidak bermanfaat dan tidak diperlukan.

“Saya pikir masalah ‘anjay’ ini lebih baik jangan menjadi perdebatan yang menjurus tidak sehat. Karena tidak ada manfaatnya dan jadi perdebatan-perdebatan yang kita anggap tidak perlu,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Dia juga menyatakan pihaknya masih harus mengkaji surat edaran dari Komnas PA terkait penggunaan kata ‘anjay’ itu secara lebih dalam karena bersifat multitafsir, kasuistik, dan bukan merupakan pidana umum.

Menurut Dasco, ada hal lain yang saat ini jauh lebih penting untuk diperhatikan daripada sekadar memperdebatkan soal polemik penggunaan kata ‘anjay’.

“Sebaiknya kita harus kaji secara mendalam dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Lebih baik kita sama-sama memikirkan bagaimana penerapan protokol kesehatan, mengatasi virus corona, dan pergerakan ekonomi di Indonesia,” jelas dia.

(Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…