
JAKARTA – Aktivis dan pengacara Eggi Sudjana memberikan apresiasi terhadap sikap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyusul keputusan kepolisian menghentikan dua perkara terkait dugaan ijazah palsu. Eggi menilai sikap Jokowi dalam menghadapi laporan tersebut mencerminkan kualitas kepribadian yang baik.
Pernyataan ini disampaikan Eggi setelah adanya pertemuan langsung dengan Jokowi. Dalam kesempatan tersebut, Eggi mengungkapkan bahwa keputusan untuk menghentikan penyidikan (SP3) melalui mekanisme Restorative Justice tidak terlepas dari sikap Jokowi yang memilih tidak melanjutkan atau memperpanjang polemik hukum tersebut.
“Saya melihat akhlak beliau (Jokowi) sangat mulia dalam hal ini,” ujar Eggi Sudjana, seperti dikutip dari tayangan Kompas.com, Sabtu (17/1/2026).
Eggi menjelaskan bahwa langkah Restorative Justice yang diambil oleh Polda Metro Jaya menjadi jalan tengah yang menyelesaikan perkara tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.
Menurutnya, respons Jokowi yang tidak reaktif dan justru membuka ruang penyelesaian damai patut dihargai, mengingat posisi Jokowi sebagai mantan kepala negara yang memiliki pengaruh besar.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menghentikan dua laporan polisi terkait dugaan ijazah palsu Jokowi dengan alasan tidak cukup bukti dan demi kepastian hukum melalui pendekatan keadilan restoratif. Langkah ini mengakhiri spekulasi dan perdebatan hukum yang sempat bergulir di ranah publik.
Laporan: Severinus | Editor: Arya