Eggi Sudjana Puji Akhlak Jokowi Usai Penghentian Kasus Ijazah Palsu

pranusa.id January 17, 2026

FOTO: Eggi Sudjana-Jokowi (Sumber: rmol.id)

JAKARTA – Aktivis dan pengacara Eggi Sudjana memberikan apresiasi terhadap sikap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyusul keputusan kepolisian menghentikan dua perkara terkait dugaan ijazah palsu. Eggi menilai sikap Jokowi dalam menghadapi laporan tersebut mencerminkan kualitas kepribadian yang baik.

Pernyataan ini disampaikan Eggi setelah adanya pertemuan langsung dengan Jokowi. Dalam kesempatan tersebut, Eggi mengungkapkan bahwa keputusan untuk menghentikan penyidikan (SP3) melalui mekanisme Restorative Justice tidak terlepas dari sikap Jokowi yang memilih tidak melanjutkan atau memperpanjang polemik hukum tersebut.

“Saya melihat akhlak beliau (Jokowi) sangat mulia dalam hal ini,” ujar Eggi Sudjana, seperti dikutip dari tayangan Kompas.com, Sabtu (17/1/2026).

Eggi menjelaskan bahwa langkah Restorative Justice yang diambil oleh Polda Metro Jaya menjadi jalan tengah yang menyelesaikan perkara tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.

Menurutnya, respons Jokowi yang tidak reaktif dan justru membuka ruang penyelesaian damai patut dihargai, mengingat posisi Jokowi sebagai mantan kepala negara yang memiliki pengaruh besar.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menghentikan dua laporan polisi terkait dugaan ijazah palsu Jokowi dengan alasan tidak cukup bukti dan demi kepastian hukum melalui pendekatan keadilan restoratif. Langkah ini mengakhiri spekulasi dan perdebatan hukum yang sempat bergulir di ranah publik.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Polda Kalbar Proses Hukum Dua WNA China Penyerang Anggota TNI di Ketapang
PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) memastikan proses…
Pemprov Kalbar Tingkatkan Kompetensi ASN untuk Hadapi Era Digital
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan komitmennya…
PN Jaksel Perintahkan Perampasan iPhone 16 dan Penghapusan Akun IG Laras Faizati
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan…
Kasus Data Fiktif PKBM, Oknum ASN Dinas Pendidikan Indramayu Ditahan
INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menetapkan seorang aparatur sipil…
Trump Gunakan Ancaman Tarif Dagang untuk Tekan Dukungan Pengambilalihan Greenland
WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan…