Fadli Zon Tunggu Rp2 Triliun Akidi Tio: Kalau Ternyata Bohong Bisa Dipidana

pranusa.id August 2, 2021

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.

PRANUSA.ID — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan sanksi pidana bisa dijatuhkan kepada keluarga pengusaha Akidi Tio jika sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan adalah kebohongan.

Hal itu disampaikannya dalam cuitannya di akun Twitter @fadlizon sebagaimana dikutip Pranusa.ID dari CNN Indonesia, Senin (2/8).

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp2 triliun,” tulisnya.

“Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 (KUHP),” lanjut Fadli Zon.

Sumbangan Rp2 triliun dari pengusaha Akidi Tio belakangan menjadi polemik. Hal itu bermula saat Direktur Utama RS RK Charitas Palembang Hardi Darmawan yang mengaku sebagai dokter pribadi keluarga besar mendiang Akidi Tio memberikan bantuan secara simbolis kepada Polda Sumsel.

Hardi mengatakan salah satu anak Akidi sempat meneleponnya. Ia mengaku terkejut saat keluarga memberitahu niat memberikan bantuan senilai Rp2 triliun kepada warga Sumsel untuk penanganan Covid-19.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, berdasarkan keterangan dari Rudi Sutadi yang adalah suami dari anak bungsu Akidi menjelaskan uang senilai Rp2 triliun itu adalah uang wasiat dari mertuanya.

“Uang itu bukan kami (anak-anak Akidi) yang kumpulkan, tapi wasiat Pak Akidi Tio untuk disalurkan di saat masa sulit. Pandemi ini dirasa oleh keluarga merupakan masa sulit itu, makanya kami salurkan,” kata Rudi.

Rencananya, sumbangan Akidi Tio bakal diberikan kepada Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08