Fantastis! 74 Kg Emas Hasil Korupsi yang Disita oleh Polri Lampaui Berat Emas di Puncak Monas

pranusa.id July 10, 2026

FOTO: Puncak Monas

BOGOR, PRANUSA.ID — Tim penyidik Polri mencatat capaian fantastis dalam pengungkapan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah sebelumnya menemukan uang dalam jumlah besar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, kini penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Nilai total aset yang disita dari rumah di Sentul tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar. Temuan ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya karena nominalnya, tetapi juga karena berat emas yang ditemukan melampaui bobot emas yang melapisi puncak Monumen Nasional (Monas).

Secara historis, Monas diketahui memiliki total sekitar 72 kilogram emas murni. Sebanyak 50 kilogram di antaranya digunakan untuk melapisi lidah api di puncak monumen, sementara 22 kilogram lainnya menghiasi ornamen di Ruang Kemerdekaan.

Jika dibandingkan, sitaan emas milik Polri di Sentul yang mencapai 74 kilogram tercatat lebih berat dua kilogram dari total emas yang ada pada seluruh bagian ikonik Monas tersebut.

Dalam video penggerebekan yang beredar, tampak sejumlah koper berisi emas batangan yang siap dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Salah satu koper hijau bahkan menyertakan label bertuliskan “Koper 2: 25 batang emas 1 kg”. Selain emas, polisi juga mengamankan belasan juta valuta asing serta dokumen-dokumen penting dari 12 lokasi penggeledahan yang dilakukan di Jakarta dan sekitarnya.

Sebagai informasi, emas pada puncak Monas sendiri memiliki nilai historis yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Sebagian emas tersebut berasal dari tambang emas di Desa Lebong Tandai, Bengkulu, serta kontribusi besar dari pengusaha asal Aceh, Teuku Markam, yang menyumbang 28 kilogram emas saat pembangunan monumen tersebut.

Penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pemilik sesungguhnya dari aset-aset bernilai jumbo tersebut, sekaligus memetakan jaringan yang terlibat dalam tindak pidana yang sedang disidik.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Pemeran Bos Delon di Serigala Terakhir The Series Kembali Ditangkap Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya
JAKARTA, PRANUSA.ID — Aktor Revaldo Fifaldi yang pernah menjadi pemeran…
Pasca-Distribusi Bantuan Logistik, DPP Lasmura Siapkan Tim Trauma Healing bagi Penyintas Gempa Flores
FLORES, PRANUSA.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Muda Hanura…
Presiden Prabowo Sebut Karhutla Sumatra-Kalimantan Mulai Teratasi
JEMBRANA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa…
Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Wajib Lewat Tes dan Berusia Maksimal 35 Tahun
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah…
Semut Api Media dan Tokoh Buku Multitude Gelar Diskusi Samzine “Menyoal Pesta Babi” di Sleman
SLEMAN, PRANUSA.ID — Semut Api Media bekerja sama dengan toko…