Fantastis! 74 Kg Emas Hasil Korupsi yang Disita oleh Polri Lampaui Berat Emas di Puncak Monas

pranusa.id July 10, 2026

FOTO: Puncak Monas

BOGOR, PRANUSA.ID — Tim penyidik Polri mencatat capaian fantastis dalam pengungkapan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah sebelumnya menemukan uang dalam jumlah besar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, kini penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Nilai total aset yang disita dari rumah di Sentul tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar. Temuan ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya karena nominalnya, tetapi juga karena berat emas yang ditemukan melampaui bobot emas yang melapisi puncak Monumen Nasional (Monas).

Secara historis, Monas diketahui memiliki total sekitar 72 kilogram emas murni. Sebanyak 50 kilogram di antaranya digunakan untuk melapisi lidah api di puncak monumen, sementara 22 kilogram lainnya menghiasi ornamen di Ruang Kemerdekaan.

Jika dibandingkan, sitaan emas milik Polri di Sentul yang mencapai 74 kilogram tercatat lebih berat dua kilogram dari total emas yang ada pada seluruh bagian ikonik Monas tersebut.

Dalam video penggerebekan yang beredar, tampak sejumlah koper berisi emas batangan yang siap dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Salah satu koper hijau bahkan menyertakan label bertuliskan “Koper 2: 25 batang emas 1 kg”. Selain emas, polisi juga mengamankan belasan juta valuta asing serta dokumen-dokumen penting dari 12 lokasi penggeledahan yang dilakukan di Jakarta dan sekitarnya.

Sebagai informasi, emas pada puncak Monas sendiri memiliki nilai historis yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Sebagian emas tersebut berasal dari tambang emas di Desa Lebong Tandai, Bengkulu, serta kontribusi besar dari pengusaha asal Aceh, Teuku Markam, yang menyumbang 28 kilogram emas saat pembangunan monumen tersebut.

Penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pemilik sesungguhnya dari aset-aset bernilai jumbo tersebut, sekaligus memetakan jaringan yang terlibat dalam tindak pidana yang sedang disidik.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
2 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran, Mahasiswa Adakan Aksi Demonstrasi di DPRD Kota Yogyakarta
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di…
Memasuki Masa Pemulihan Gempa Flores, Julie Sutrisno Laiskodat Salurkan 100 Paket Sembako di Ende
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem…
BPA Brokers Dorong Perusahaan Jadikan Dana Pensiun sebagai Strategi Jangka Panjang Sejahterakan Karyawan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Di tengah ketatnya persaingan merebut talenta terbaik,…
Aksi di Patung Selamat Datang, Greenpeace Indonesia Soroti Dampak Krisis Iklim Dua Tahun Prabowo-Gibran
JAKARTA, PRANUSA.ID — Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai…
PT BCTC Buka Suara Soal Tuntutan Ganti Rugi, Sebut Tidak Mengabaikan Hak Pemilik Lahan
ENDE, PRANUSA.ID — Pihak kontraktor pelaksana PT Bina Citra Teknik…