FPI Sebut Imbauan Pemerintah Terkait Solat Id di Rumah Melanggar Konstitusi

pranusa.id May 14, 2020

PRANUSA.ID — Beberapa hari setelah wacana pemerintah terkait pelonggaran aktivitas di rumah ibadah, Menteri Agama Fachrul Razi justru menyarankan umat Islam melaksanakan Salat Idul Fitri (Id) di rumah masing-masing selama pandemi virus corona atau Covid-19, Rabu (13/5/2020).

Menanggapi hal itu, Front Pembela Islam (FPI) mengatakan imbauan pemerintah tersebut merupakan bentuk pelanggaran konstitusi terhadap hak masyarakat untuk menjalankan ibadah.

Di saat sektor lain telah direlaksasi, Sekretaris Umum DPP FPI Munarman amat menyayangkan pemerintah justru tidak merelaksasi pembatasan kegiatan beribadah.

“Itu yang saya sebut kebijakan pemerintah ini tidak jelas, dan tidak konsisten, serta tidak bertanggung jawab terhadap amanat konstitusi,” kata Munarman dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (14/5/2020).

Menurut Munarman, kebijakan pemerintah cenderung berubah-ubah karena dari awal pemerintah tidak memiliki parameter yang jelas dalam menyikapi corona. Sama halnya dalam urusan peribadatan.

Ketika desakan publik semakin kuat, pemerintah malah bimbang menentukan pelonggaran tempat ibadah. “Nyawa rakyat dan hajat hidup rakyat dibuat mainan. Pemerintah ini kebingungan sendiri akhirnya,” ujar dia.

FPI sendiri tak akan membatasi dan mempersilakan jemaahnya melaksanakan Salat Id sesuai kondisi dan keputusan di daerah masing-masing.

“Karena anggota FPI adalah bagian dari anggota masyarakat di tempat tinggal masing-masing, maka itu menjadi keputusan masyarakat setempat,” jelasnya. (Cornelia/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
PSI Sebut Masyarakat Lampung Menanti Kedatangan Jokowi di Akhir Juni 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Rencana agenda kunjungan Presiden ke-7 Republik Indonesia…
Pendidikan P4 di Era Generasi Z-Alpha
KOLOM– Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali diajak menoleh…
KPK Bongkar Taktik Licik Bupati Cilacap Peras Staf RSUD demi Danai THR Eksternal Rp515 Juta
JAKARTA, PRANUSA.ID – Praktik lancung pemerasan massal yang diarsiteki oleh…
Kemkomdigi Wajibkan Pindai Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM per 1 Juli 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kewajiban mutlak untuk menggunakan teknologi verifikasi biometrik…
Bela Program 1.098 Sapi Kurban Prabowo, Komisi II DPR RI: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra…