
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara komprehensif pada tahun ini. Target pengesahan regulasi tersebut ia sampaikan saat menghadiri perayaan Hari Buruh Nasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, pada Jumat (1/5/2026).
“Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh, saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera bersama DPR RI selesaikan RUU Ketenagakerjaan,” kata Prabowo.
Menindaklanjuti instruksi presiden tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat berencana menyusun draf aturan ini menggunakan skema undang-undang sapu jagat atau omnibus. Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan memastikan regulasi baru ini akan mengakomodasi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi serta substansi perlindungan pekerja rumah tangga.
“Ketenagakerjaan itu karena banyak yang terkoreksi oleh putusan MK, maka harus dibikin baru, ditambah dengan substansi baru terkait UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, kita akan membentuk satu yang seperti omnibus, omnibus ketenagakerjaan,” ujar Bob.
Skema regulasi terpadu tersebut nantinya akan memiliki ruang lingkup bahasan yang sangat luas karena bersinggungan langsung dengan hajat hidup pekerja. Pembahasan di tingkat parlemen akan difokuskan untuk menyelesaikan sejumlah isu krusial yang selama ini menjadi akar konflik industrial.
“Pokoknya yang terkait dengan ketenagakerjaan, misalkan keselamatan kerja, kontrak, kemudian juga apakah outsourcing masih layak atau tidak, termasuk aturan-aturan PHK dan pesangon kerja, itulah makanya dikatakan omnibus,” tutur Bob.
Laporan: Hendri | Editor: Arya