Hakim Militer Ancam Pidanakan Saksi, Imparsial Sebut Andrie Yunus Jadi Korban Dua Kali

pranusa.id May 2, 2026

FOTO: Andrie Yunus

JAKARTA, PRANUSA.ID – Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai peringatan majelis hakim pengadilan militer terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus apabila tidak hadir sebagai saksi persidangan air keras merupakan sebuah ancaman.

“Kami memandang sikap majelis hakim yang menyampaikan bahwa saksi Andrie Yunus akan dapat sanksi pidana merupakan bentuk ancaman secara langsung terhadap diri Andrie Yunus, yang artinya menjadikan ia korban untuk kedua kalinya,” ujar Ardi.

Ia menilai paksaan untuk memberikan kesaksian tersebut sangat mengabaikan status Andrie yang telah mendapat perlindungan penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Sikap majelis hakim tersebut dianggap lebih mementingkan citra institusi militer ketimbang pemulihan keadilan bagi korban kekerasan.

“Kami juga menilai proses pemaksaan Andrie Yunus untuk bersaksi di muka pengadilan tersebut lebih pada mengutamakan sisi kepentingan militer dibanding kepentingan keadilan korban,” kata Ardi.

Koalisi masyarakat sipil juga menyoroti minimnya transparansi investigasi terkait dugaan keterlibatan atasan pelaku dalam kasus penyerangan ini.

Kebuntuan proses hukum tersebut dinilai semakin menegaskan urgensi pemerintah untuk segera mereformasi sistem peradilan militer secara menyeluruh.

“Persidangan kasus ini dalam peradilan militer sudah seharusnya menjadi pertanda reformasi peradilan militer adalah sebuah keharusan dan signifikan setelah hampir dua dasawarsa mengalami stagnasi,” tegas Ardi.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Bantu Pengungsi Palestina, Indonesia Kucurkan Bantuan 1,2 Juta Dolar AS
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah Indonesia menyalurkan kontribusi dana tahunan sebesar…
Presale Tiket Konser Musikaria Adira Festival 2026 Resmi Dibuka, Harga Mulai Rp119 Ribu
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kabar gembira bagi pecinta musik di Makassar!…
Rangkul Akademisi di Istana, Presiden Prabowo Putuskan Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi bersama jajaran…
Respons Ancaman Militer Donald Trump di PBB, Presiden Pezeshkian Kian Memanas Tegaskan Iran Tak Takut Perang
NEW YORK, PRANUSA.ID — Ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika…
Vonis Banding Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 9 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menjatuhkan vonis…