Ini Alasan Polri Libatkan Densus 88 Gelar Perkara Transaksi Rekening FPI

pranusa.id February 3, 2021

Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]
PRANUSA.ID — Bareskrim Polri melibatkan Densus 88 Antiteror Polri dalam gelar perkara kasus dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan dalam aktivitas transaksi keuangan FPI.

“(Tujuannya karena) Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dan rekening organisasi FPI,” kata Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, dikutip CNNIndonesia, Selasa (2/2/2021).

Untuk saat ini, hasil gelar perkara yang dilakukan Dirtipidum, Dirtipideksus, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan pihak PPATK pada Selasa (2/2) belum bisa dipublikasikan.

Pasalnya, pihak aparat masih mendalami apakah ada pelanggaran pidana dalam transaksi keuangan tersebut. “Dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI,” ujar Rusdi.

Penulis: Pss
Editor: Crn

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bahaya Ideologi Ekstrem Neo-Nazi dan White Supremacy Mengintai Anak Muda Indonesia
JAKARTA — Sebuah fakta mengejutkan terungkap di penghujung tahun 2025,…
Menkeu Optimistis IHSG Tembus Level 10.000 pada Akhir 2026
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme tinggi…
9,8 Juta Ton Pupuk Subsidi Siap Disalurkan Mulai Hari Ini
JAKARTA — Pemerintah memastikan bahwa pupuk bersubsidi bagi petani dan…
Krisis Kemanusiaan Gaza: Korban Tewas Tembus 71.269 Jiwa
GAZA – Eskalasi agresi Israel di Jalur Gaza yang berlangsung…
Kunjungi Pengungsi, Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Rakyat
TAPANULI SELATAN – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen…
Purple and White Modern Proffesional Digital Marketing Seminar Instagram Post
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08