Ini Alasan Polri Libatkan Densus 88 Gelar Perkara Transaksi Rekening FPI

pranusa.id February 3, 2021

Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]
PRANUSA.ID — Bareskrim Polri melibatkan Densus 88 Antiteror Polri dalam gelar perkara kasus dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan dalam aktivitas transaksi keuangan FPI.

“(Tujuannya karena) Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dan rekening organisasi FPI,” kata Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, dikutip CNNIndonesia, Selasa (2/2/2021).

Untuk saat ini, hasil gelar perkara yang dilakukan Dirtipidum, Dirtipideksus, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan pihak PPATK pada Selasa (2/2) belum bisa dipublikasikan.

Pasalnya, pihak aparat masih mendalami apakah ada pelanggaran pidana dalam transaksi keuangan tersebut. “Dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI,” ujar Rusdi.

Penulis: Pss
Editor: Crn

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
KPK Bongkar Taktik Licik Bupati Cilacap Peras Staf RSUD demi Danai THR Eksternal Rp515 Juta
JAKARTA, PRANUSA.ID – Praktik lancung pemerasan massal yang diarsiteki oleh…
Kemkomdigi Wajibkan Pindai Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM per 1 Juli 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kewajiban mutlak untuk menggunakan teknologi verifikasi biometrik…
Bela Program 1.098 Sapi Kurban Prabowo, Komisi II DPR RI: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra…
Rupiah Tembus Rp17.877, Kementerian ESDM Jamin Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pelemahan nilai tukar rupiah yang terus merosot…
Akui Palsukan Riset demi Jalan-jalan Gratis ke Denmark, Tiga WNI Minta Maaf ke Publik
JAKARTA, PRANUSA.ID – Tiga warga negara Indonesia yakni Prihantini, Rifaldy…