Ini Alasan Polri Libatkan Densus 88 Gelar Perkara Transaksi Rekening FPI

pranusa.id February 3, 2021

Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]
PRANUSA.ID — Bareskrim Polri melibatkan Densus 88 Antiteror Polri dalam gelar perkara kasus dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan dalam aktivitas transaksi keuangan FPI.

“(Tujuannya karena) Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dan rekening organisasi FPI,” kata Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, dikutip CNNIndonesia, Selasa (2/2/2021).

Untuk saat ini, hasil gelar perkara yang dilakukan Dirtipidum, Dirtipideksus, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan pihak PPATK pada Selasa (2/2) belum bisa dipublikasikan.

Pasalnya, pihak aparat masih mendalami apakah ada pelanggaran pidana dalam transaksi keuangan tersebut. “Dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI,” ujar Rusdi.

Penulis: Pss
Editor: Crn

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08