Ini Alasan Polri Libatkan Densus 88 Gelar Perkara Transaksi Rekening FPI

pranusa.id February 3, 2021

Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]
PRANUSA.ID — Bareskrim Polri melibatkan Densus 88 Antiteror Polri dalam gelar perkara kasus dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan dalam aktivitas transaksi keuangan FPI.

“(Tujuannya karena) Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dan rekening organisasi FPI,” kata Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, dikutip CNNIndonesia, Selasa (2/2/2021).

Untuk saat ini, hasil gelar perkara yang dilakukan Dirtipidum, Dirtipideksus, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan pihak PPATK pada Selasa (2/2) belum bisa dipublikasikan.

Pasalnya, pihak aparat masih mendalami apakah ada pelanggaran pidana dalam transaksi keuangan tersebut. “Dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI,” ujar Rusdi.

Penulis: Pss
Editor: Crn

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Menteri HAM Natalius Pigai Bantah Keterlibatan Pemerintah dalam Teror Ketua BEM UGM
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara…
Negosiasi Sukses: Ekspor Sawit, Tekstil, hingga Semikonduktor RI ke AS Kini Kena Tarif Nol Persen
WASHINGTON D.C. – Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat (AS)…
Laku Rp6,5 Miliar, Lukisan “Kuda Api” SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di Indonesia
JAKARTA – Sebuah lukisan karya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang…
Membentuk Karakter Kuat, Melahirkan Generasi Hebat
KOLOM— Di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, Generasi…
Menlu Sugiono Tegaskan DK PBB dan Board of Peace Harus Bersinergi Wujudkan Perdamaian Gaza
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26