Jadi Tersangka Kasus Rasis ke Pigai, Ambroncius Nababan Ditahan Polisi

pranusa.id January 27, 2021

Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma’ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan. (Foto: TRIBUNNEWS)

PRANUSA.ID — Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) resmi menahan tersangka kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin), Ambroncius Nababan.

“Ya benar (ditahan),” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi dalam keterangannya sebagaimana dilansir CNN, Rabu (27/1).

Penahanan tersebut dilakukan di rutan Bareskrim Polri usai sebelumnya, Selasa (26/1) dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka di gedung Bareskrim Polri.

Pada pemeriksaan tersebut, Ambroncius resmi ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah foto berisi muatan dugaan rasialisme melalui akun Facebook miliknya.

Dia menyandingkan foto mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dengan foto gorila disertai komentar terkait vaksinasi.

“Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies,” tulis Ambroncius dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2.

Diketahui, Ambrocius baru-baru ini juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Pigai dan seluruh masyarakat Papua atas dugaan tindakan rasialisme yang ia lakukan.

Dia mengungkapkan kesediaannya untuk menempuh jalur damai dalam kasus itu. Namun, pihak kepolisian akan tetap mengusut tuntas perkara tersebut.

Penulis: Pss
Editor: Crn
(*)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Surplus Dagang Tembus USD38,7 Miliar, Menkeu: Ekonomi RI Terjaga Kuat
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa…
Perkuat Pembangunan Daerah, Ketapang Suntik Modal Bank Kalbar Rp7,5 Miliar
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali menunjukkan komitmen strategisnya…
Mempawah Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Kalbar 2025
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi di bidang…
Sita 4 Ton Sabu dan Gulung 42 Jaringan, BNN Berhasil Ungkap 746 Kasus Sepanjang 2025
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menutup tahun 2025 dengan…
Respon Fasilitasi Gubernur, DPRD Ende Ingatkan Bahaya Perkada: Janji Politik Bupati Bisa Gagal
ENDE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende merespons…