Jadi Tersangka Kasus Rasis ke Pigai, Ambroncius Nababan Ditahan Polisi

pranusa.id January 27, 2021

Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma’ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan. (Foto: TRIBUNNEWS)

PRANUSA.ID — Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) resmi menahan tersangka kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin), Ambroncius Nababan.

“Ya benar (ditahan),” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi dalam keterangannya sebagaimana dilansir CNN, Rabu (27/1).

Penahanan tersebut dilakukan di rutan Bareskrim Polri usai sebelumnya, Selasa (26/1) dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka di gedung Bareskrim Polri.

Pada pemeriksaan tersebut, Ambroncius resmi ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah foto berisi muatan dugaan rasialisme melalui akun Facebook miliknya.

Dia menyandingkan foto mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dengan foto gorila disertai komentar terkait vaksinasi.

“Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies,” tulis Ambroncius dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2.

Diketahui, Ambrocius baru-baru ini juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Pigai dan seluruh masyarakat Papua atas dugaan tindakan rasialisme yang ia lakukan.

Dia mengungkapkan kesediaannya untuk menempuh jalur damai dalam kasus itu. Namun, pihak kepolisian akan tetap mengusut tuntas perkara tersebut.

Penulis: Pss
Editor: Crn
(*)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Webinar Borneo Bajenta: Melalui Tradisi Sangan Mendorong Pembangunan Sumber Daya Manusia Kalteng
LAMANDAU, PRANUSA.ID— Tradisi berkisah lisan dari masyarakat lokal, khususnya masyarakat…
Anomali Narasi “Stok BBM 20 Hari” Bahlil di Balik Panjangnya Antrean SPBU Pontianak
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan…
Waketum Golkar: Kritik terhadap Pemerintah Harus Kedepankan Etika dan Kejujuran
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus…
Jelang Malam Takbiran, Mabes Polri Imbau Masyarakat Tak Gunakan Petasan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Mabes Polri mengeluarkan…
Berlaku 28 Maret 2026, Menag Dukung Penuh Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40