
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah menegaskan bahwa rencana penggunaan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia masih sebatas wacana awal.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menerapkan teknologi tersebut mengingat besarnya kekhawatiran publik terhadap kehandalan sistem keamanan digital.
“Karena cepat, orang bisa melakukan tanpa harus ke TPS misalnya ya, dengan sistem online. Tapi kelemahannya, yang dikhawatirkan di antaranya takut adanya hacking. Kemudian ditembus sistem apa namanya itu, e-votingnya diganggu misalnya. Kemudian kalau manual, itu bisa dilihat banyak orang jumlahnya ya, suaranya dihitung bertahap,” kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Mendagri menambahkan, ketiadaan proses rekapitulasi secara bertingkat pada sistem digital justru berpotensi menimbulkan celah kejahatan moral (moral hazard) yang memicu tuduhan kecurangan.
“Kalau e-voting kan langsung dia, tanpa melalui perhitungan itu tingkat secara bertingkat. Sehingga mungkin akan ada terdapat kelemahan moral hazard misalnya, takut ada kecurangan misalnya, ya. Nah, tapi kita harus belajar. Dari kita mau melakukan apa, melihatlah, praktik di negara-negara yang melakukan itu,” jelasnya.
Sebagai bahan pertimbangan, Tito membeberkan fakta bahwa banyak negara modern di dunia yang sampai saat ini tetap memilih mempertahankan pemungutan suara secara manual.
“Dan ada juga negara-negara yang nggak melakukan itu, negara-negara modern juga, negara maju ada juga yang nggak melakukan e-voting. Kenapa juga alasannya gitu kan? Jadi kira-kira seperti itulah. Ini masih sebatas wacana. Intinya adalah sebatas wacana baru. Kita mau belajar dulu beberapa,” tandasnya.
Laporan: Hendri | Editor: Arya