Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Berhenti Tuntaskan HAM Masa Lalu

pranusa.id December 10, 2020

Presiden Joko Widodo. (MERDEKA)

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pesan khusus di Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 2020. Pesan itu disampaikannya ketika memberikan sambutan secara virtual, Kamis (10/12/2020).

“Kita sedang menghadapi krisis yang berat akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan dan krisis perekonomian,” kata Jokowi.

Di situasi pandemi inilah, ia mengingatkan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa menjaga pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi setiap warga Indonesia.

“Kita harus jaga agar pandemi tak memperburuk pemenuhan hak asasi masyarakat,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah selalu bekerja keras mengendalikan penyebaran dan penularan virus corona. Pemerintah juga menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19.

“Kita terus bekerja keras untuk menghambat penyebaran virus, mengobati yang sakit, mencegah kematian serta memberikan bantuan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu dan UMKM,” tuturnya.

Bukan hanya itu, Jokowi juga menyebut pemerintah tak pernah berhenti berupaya menuntaskan segala persoalan terkait pelanggaran HAM di masa lalu.

“Pemerintah tidak pernah berhenti untuk menuntaskan HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat. Kita harus bekerja sama dalam menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa,” jelas Jokowi.

Bahkan, komitmen perlindungan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia itu tertuang dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025 sebagai salah satu pilar penting menjadi bangsa yang lebih beragam, tangguh dan maju.

“Hak sipil dan politik, serta hak ekonomi, dan sosial, serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satupun yang terabaikan,” tegasnya.

Jokowi pun mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan di Indonesia juga memiliki komitmen yang sama.

Sebagai informasi, hari HAM sedunia diperingati setiap 10 Desember, tepat ketika Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 1948 lalu berhasil diadopsi.

(Crn/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…