Harga Rokok Naik, Sri Mulyani : Akan Semakin Sulit Dibeli | Pranusa.ID

Harga Rokok Naik, Sri Mulyani : Akan Semakin Sulit Dibeli


(Facebook / Sri Mulyani Indrawati)

PRANUSA.ID- Harga rokok dipastikan naik seiring dengan bertambahnya tarif cukai hasil tembakau tahun 2021 menjadi 12,5%. Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan kenaikan cukai tersebut akan efektif berlaku pada Februari 2021.

Ia memastikan rokok lebih mahal dengan indeks keterjangkauannya menjadi 13,7 – 14% (naik dari 12,2%). 

“Sehingga (rokok) makin tidak dapat terbeli,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).

Aspek yang diperhatikan dalam kebijakan cukai rokok tahun depan adalah pengendalian konsumsi sesuai RPJMN, masalah tenaga kerja, petani tembakau, rokok ilegal, dan penerimaan negara.

“Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5% . Ini dihitung rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan,” jelasnya. 

 

(Kris/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top