Harga Rokok Naik, Sri Mulyani : Akan Semakin Sulit Dibeli

pranusa.id December 10, 2020

(Facebook / Sri Mulyani Indrawati)

PRANUSA.ID- Harga rokok dipastikan naik seiring dengan bertambahnya tarif cukai hasil tembakau tahun 2021 menjadi 12,5%. Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan kenaikan cukai tersebut akan efektif berlaku pada Februari 2021.

Ia memastikan rokok lebih mahal dengan indeks keterjangkauannya menjadi 13,7 – 14% (naik dari 12,2%). 

“Sehingga (rokok) makin tidak dapat terbeli,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).

Aspek yang diperhatikan dalam kebijakan cukai rokok tahun depan adalah pengendalian konsumsi sesuai RPJMN, masalah tenaga kerja, petani tembakau, rokok ilegal, dan penerimaan negara.

“Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5% . Ini dihitung rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan,” jelasnya. 

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…