
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara tegas membantah narasi yang beredar di media sosial terkait dugaan hilangnya dana sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Isu tersebut mengklaim bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah “tertipu” oleh pihak perbankan dalam pengelolaan dana negara tersebut.
Melalui akun resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemerintah memastikan informasi yang menyudutkan sektor perbankan nasional itu adalah hoaks yang menyesatkan.
“Berita yang menyatakan ‘Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, telah tertipu Bank Himbara Rp200 T – para banker pengkhianat rakyat Indonesia. Purbaya kalah 1-0 dengan para banker, adalah HOAKS,” tulis keterangan resmi Kemenkeu, Minggu (25/1/2026).
Faktanya, angka Rp200 triliun tersebut merujuk pada rencana penempatan dana pemerintah dari Bank Indonesia ke perbankan nasional yang pernah dipaparkan Menkeu di hadapan Komisi XI DPR RI.
Dana tersebut sengaja dialihkan untuk mendorong ekspansi kredit dan menggerakkan roda perekonomian nasional yang sempat melambat.
Secara rinci, dana ditempatkan ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing sebesar Rp55 triliun, serta Bank BTN sebesar Rp25 triliun.
Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) turut menerima alokasi Rp10 triliun dengan pertimbangan strategis untuk memperluas akses layanan keuangan di Provinsi Aceh.
Pemerintah bahkan telah menambah penempatan dana sebesar Rp76 triliun pada November 2025, sehingga total dana negara yang berada di perbankan mencapai Rp276 triliun.
Kebijakan ini diambil murni untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus menekan suku bunga kredit agar lebih berpihak pada dunia usaha.
“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya,” tegas pihak Kemenkeu menutup klarifikasinya.
Laporan: Judirho | Editor: Kristoforus