Ketika Rizieq Kesal karena Selalu Disebut Berbohong oleh Jaksa

pranusa.id June 17, 2021

Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com/Ricardo

PRANUSA.ID– Habib Rizieq Shihab mengaku jengkel terhadap jaksa penuntut umum (JPU) yang menurutnya begitu kekeh menuduh dirinya menyebarkan berita bohong terkait status Covid-19 ketika menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor.

“Bahwa JPU tetap ngotot dan kekeh serta keras kepala bahwa saya ke RS UMMI hanya karena Hasil Pemeriksaan Rapid Testnya Reaktif, bukan untuk General Medical Check Up, dengan alasan karena usai Rapid Test langsung disarankan ke RS oleh Dr Hadiki. Dan lagi-lagi JPU menuduh saya berbohong ke RS UMMI untuk General Medical Check Up,” kata Rizieq saat sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

Rizieq merasa sudah berulangkali menjelaskan maksud kedatangannya ke RS UMMI adalah untuk melakukan general medical check up sekaligus menindaklanjuti hasil Rapid Tes Antigen yang reaktif agar bisa diketahui kondisi dirinya secara komprehensif. 

“Jadi, pemeriksaan saya di RS UMMI tidak semata-mata hanya untuk memastikan ada Covid atau tidak, tapi juga untuk menelusuri kemungkinan adanya penyakit lain seperti : Diabetes Melitus atau Tekanan Darah Tinggi atau Cholesterol yang tidak stabil atau Kekentalan Darah yang tidak normal, dan lain-lain,” sebutnya.

“JPU tetap ngotot dan kekeh serta keras kepala bahwa saya ke RS UMMI hanya

untuk menindak-lanjuti hasil Rapid Test saja, tidak untuk yang lain. Ngototnya JPU ini hanya untuk menuduh saya berbohong, agar supaya memenuhi unsur kebohongan dalam dakwaan kesatu primer terkait terkait Pasal 14 ayat (1) UU No 1 Tahun 1946,” tambahnya.

Oleh sebab itu, dia menilai jika apa yang dilayangkan jaksa tersebut tidak didukung dengan fakta yang jelas. Terlebih, kata Rizieq, tidak ada satu pun saksi fakta baik dari RS UMMI mau pun Tim Mer-C yang menyatakan bahwa perawatannya ke RS ummi hanya untuk menindak-lanjuti hasil Rapid Test semata.

“Sekedar nasihat untuk JPU yang sangat fair, ketahuilah bahwa sesungguhnya sikap ‘ngotot’ tanpa didukung dengan fakta persidangan adalah merupakan sikap yang tidak fair, bahkan merupakan sikap buruk dan jelek. Akhirnya saya balik bertanya. Sebenarnya siapa yang berbohong dalam persoalan tersebut, saya atau JPU?” tanyanya kesal kepada jaksa.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…