KPK Ancam Koruptor Dana Penanganan COVID-19 dengan Tuntutan Hukuman Mati

pranusa.id April 30, 2020

KPK Ancam Tuntut Hukuman Mati

PRANUSA.ID- Bertempat di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengawasan anggaran penanganan pandemi Covid-19 (Rabu, 29/4/2020).

Dalam rapat tersebut Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang berani menyelewengkan dana bencana.

“Kami tegaskan, bagi yang melakukan korupsi dalam suasana bencana tidak ada pilihan lain, yaitu menegakkan hukum tuntutan pidana mati,” tegas Firli.

Jenderal polisi bintang tiga ini menuturkan keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi yang harus diprioritaskan. Apalagi, di tengah bencana seperti pandemi Covid-19 sekarang ini.

“KPK tetap akan bertindak tegas dan sangat keras kepada para pelaku korupsi. Apalagi dalam keadaan penggunaan anggaran penanganan bencana seperti sekarang ini,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, Firli juga menjelaskan adanya tambahan anggaran APBN sebesar Rp405,1 triliun yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk menangani wabah virus corona.

KPK disebutnya akan bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengawasi anggaran pengamanan COVID-19. Sementara itu, KPK juga bersinergi dengan Kementerian dalam pengawasan penyaluran bantuan.

“Kami tetap dan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, kejaksaan, dan Polri dalam rangka melakukan pengawasan anggaran Covid-19,” kata Firli.

 

(Kris)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Pasca Insiden Tambang PT SRM, Imigrasi Ketapang Amankan 29 WNA China
KETAPANG – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang bergerak cepat…
Bantah Terima Rp809 Miliar, Kuasa Hukum: Nadiem Tidak Diuntungkan Sepeser Pun
JAKARTA – Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,…
Belanja Produk Lokal Tembus Rp415 Triliun, Pertamina Raih Juara P3DN 2025
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali mengukuhkan posisinya sebagai lokomotif…
Bantu Korban Bencana Sumatera, Pemerintah Bebaskan Bunga KUR hingga Hapus Utang
JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk meringankan beban ekonomi…
Malaysia Perketat Lisensi Medsos dan Larang Pengguna di Bawah 16 Tahun
KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia mengambil langkah tegas dalam mengatur…