MA Kurangi Hukuman Edhy Prabowo, Gus Umar: Bobroknya Hukum Negara Ini

pranusa.id March 10, 2022

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Dok. Pranusa.ID)

PRANUSA.ID — Majelis Hakim Mahkahmah Agung (MA) resmi memotong hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dari sembilan tahun menjadi 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Edhy Prabowo divonis sembilan tahun kurungan penjara oleh Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim Kasasi menilai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak mempertimbangkan bahwa Edhy telah bekerja dengan baik selama menjadi Menteri KKP.

Menanggapi hal itu, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Syadat Hasibuan alias Gus Umar mengaku sedih dengan adanya pengurangan hukuman tersebut.

“Sedih ya betapa hancur dan bobroknya hukum dinegara ini,” kata Umar melalui cuitan di akun Twitter miliknya, Rabu (9/3).

“Kalau menteri kinerja baik masa’ korupsi. Logika Parah,” tuturnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sempat Disetrum Hingga Ditendang Militer Israel, 9 Relawan GSF 2.0 Asal Indonesia Berhasil Dibebaskan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul…
Rayakan HUT Ke-13, Social Movement Institute Gelar Konser Kritik “Bangkitlah Politik Anak Muda” di Titik Nol Jogja
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Organisasi pergerakan pemuda Social Movement Institute merayakan…
Kritik Keras Kinerja Pejabat, Anies Minta Pemerintah Setop Beri ‘Obat Tidur’ dan Bercanda di Tengah Krisis
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melontarkan…
Minta Rakyat Rekam Aparat Pembeking Koruptor, Prabowo: Jangan Dilawan, Langsung Lapor ke Saya!
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan peringatan…
Sahroni Dukung Penuh Sikap Keras Prabowo Sikat Aparat Nakal Pembeking Kejahatan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar memberangus…