MA Kurangi Hukuman Edhy Prabowo, Gus Umar: Bobroknya Hukum Negara Ini

pranusa.id March 10, 2022

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Dok. Pranusa.ID)

PRANUSA.ID — Majelis Hakim Mahkahmah Agung (MA) resmi memotong hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dari sembilan tahun menjadi 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Edhy Prabowo divonis sembilan tahun kurungan penjara oleh Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim Kasasi menilai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak mempertimbangkan bahwa Edhy telah bekerja dengan baik selama menjadi Menteri KKP.

Menanggapi hal itu, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Syadat Hasibuan alias Gus Umar mengaku sedih dengan adanya pengurangan hukuman tersebut.

“Sedih ya betapa hancur dan bobroknya hukum dinegara ini,” kata Umar melalui cuitan di akun Twitter miliknya, Rabu (9/3).

“Kalau menteri kinerja baik masa’ korupsi. Logika Parah,” tuturnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…