Mahfud Sebut 101 Halaman Naskah Akademik Hak Angket Sudah Rampung: Ada soal Bansos | Pranusa.ID

Mahfud Sebut 101 Halaman Naskah Akademik Hak Angket Sudah Rampung: Ada soal Bansos


Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD. (Foto: medgo.id)

Laporan: Severinus THD | Editor: Jessica C. Ivanny

PRANUSA.ID — Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan penyusunan naskah akademik untuk pengajuan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 telah rampung.

Mahfud mengatakan, naskah akademik yang terdiri dari 101 halaman itu telah mencantumkan berbagai masukan dan pandangan dari dirinya.

“Sudah, naskah akademisnya itu 101 halaman, bagus saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru,” kata Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (11/3).

Ia menuturkan, salah satu masukan penting diberikannya adalah terkait penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran.

“Penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran, itu aja, kalau ndak jadi yang jadi ukuran nanti di situ pelanggaran Undang-undang APBN, pelanggaran undang-undang keuangan negara dan pelanggaran tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme, kan ada itu Undang-undang Nomor 28,” tuturnya.

Mahfud mengatakan bahwa masukannya itu juga mencakup dugaan penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos saat pemilu.

“Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara,” tandas Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa partai pengusungnya akan mengajukan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Ia mengaku sudah menerima naskah akademik yang disusun oleh sejumlah ahli untuk pengajuan hak angket.

“Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali. Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu. Jadi angket itu jalan,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

“Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan. Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu,” tambah Mahfud.

Menurutnya, sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan mengusulkan hak angket. Namun, ia enggan mengungkap siapa saja. Sebab, ia meyakini hal itu merupakan ranah dari partai politik.

Mahfud meyakini rencana angket ini tidak akan mandek di tahap pengusulan. Prediksinya, perdebatan alot akan terjadi di tahap persetujuan.

“Kalau saya melihat semangatnya itu tidak akan mandek untuk tahap pengusulan, ya. Nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini, atau tidak. Itu nanti semua partai akan ikut, nah nanti kita lihat di situ,” katanya. (*)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top