Ma’ruf Amin Ungkap 4 Fokus Percepat Ekonomi dan Keuangan Syariah di RI | Pranusa.ID

Ma’ruf Amin Ungkap 4 Fokus Percepat Ekonomi dan Keuangan Syariah di RI


Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. (Agung Pambudhy/detikcom)

PRANUSA.ID — Wakil Presiden (Wapres) RI K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan empat fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Hal itu disampaikannya ketika memimpin rapat koordinasi terkait sinkronisasi program ekonomi dan keuangan syariah melalui konferensi video, di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta, dikutip dari laman resmi Kominfo, Kamis (11/2).

Keempat fokus pengembangan ekonomi tersebut adalah industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, serta kegiatan usaha syariah.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta KNEKS, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEII), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bisa saling bersinergi mempercepat dan memaksimalkan implementasi tersebut.

“Berbagai lembaga dan organisasi yang bertujuan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah dapat berkomunikasi, menata langkah bersama, serta saling bersinergi secara terpadu,” kata dia.

Ma’ruf Amin meminta masing-masing lembaga untuk menindaklanjuti program-program yang telah ditetapkan. Ia juga mengapresiasi kemajuan yang dilakukan Menteri Perindustrian dengan menerbitkan penetapan dia kawasan industri halal.

Meski begitu, ia mengungkapkan masih ada beberapa infrastruktur pendukung yang harus diselesaikan bila Indonesia ingin menjadi pemain di pasar produk halal global.

“Dua infrastruktur penting yang masih perlu ditindaklanjuti adalah Pengembangan Sistem Jaminan Produk Halal dan Penyempurnaan Tata Kelola Ekspor Produk Halal,” ujar Ma’ruf Amin.

Sementara itu, lanjut Ma’ruf Amin, IAEII dengan jaringan perguruan tingginya dapat memfasilitasi tersedianya tenaga penyuluh halal sebagai Pembina Usaha Menengah Mikro (UMK) produk halal.

“IAEI dan DSN diharapkan dapat berkolaborasi untuk mendorong riset produk halal terapan di berbagai kampus,” pintanya.

Berkaitan dengan penyempurnaan Tata Kelola Ekspor Produk Halal, dia meminta DSN dan Komisi Fatwa MUI untuk menginisiasi strategi tata kelola ekspor produk halal dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Di sisi lain, Wapres menambahkan, meskipun telah dilakukan merger tiga bank himbara menjadi Bank Syariah Indonesia, masih diperlukan sinergi dalam industri keuangan syariah.

“Kita masih perlu mengembangkan lembaga keuangan kecil dan supermikro, seperti bank wakaf mikro yang sekarang ini dasarnya atau pembuatannya berdasarkan donasi, sehingga lambat,” ungkapnya.

Mengenai dana sosial, ia menekankan, bagaimana memperbaiki tata kelola untuk zakat dan wakaf agar masyarakat lebih tergerak untuk berzakat maupun berwakaf.

Adapun soal perluasan kegiatan usaha syariah, dia menekankan agar usaha syariah menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (global halal value chain).

“Saya menginginkan adanya kolaborasi antara KNEKS, IAEII, dan MES untuk melakukan langkah konkret dalam kita mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha yang andal dalam menjalankan bisnis syariah,” pesannya.

“Saya juga mengharapkan MES segera secara khusus dapat berkolaborasi bersama dunia usaha, termasuk BUMN, untuk dapat mengembangkan pusat-pusat inkubasi di berbagai daerah untuk menumbuhkan usaha-usaha UMKM,” lanjut Ma’ruf Amin.

Tak kalah penting, dia mengingatkan, untuk mendukung infrastruktur ekosistem syariah adalah tersedianya sumber daya insani yang memiliki kompetensi tinggi di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

“Salah satu yang sangat penting dilakukan adalah bagaimana kita meningkatkan kapasitas lembaga pendidikan termasuk perguruan tinggi agar memiliki program yang menghasilkan lulusan yang dapat menjalankan ekonomi dan keuangan syariah dengan baik,” tandas dia.

Penulis: Cornelia
Editor: Marno

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top