
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan langsung untuk memecat pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran atau berkinerja buruk di lingkungan kementeriannya.
Keterbatasan wewenang ini disebabkan oleh status pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat dengan aturan perundang-undangan yang ketat terkait pemberhentian.
Sebagai langkah alternatif untuk memberikan efek jera atau shock therapy, Purbaya memilih melakukan rotasi jabatan secara besar-besaran, terutama di dua direktorat jenderal yang strategis yakni Pajak serta Bea dan Cukai.
“Saya sebagai menteri kan enggak bisa mecat orang, yang bisa mecat kan presiden kalau enggak salah,” ujar Purbaya kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Langkah rotasi ini dinilai sebagai tindakan taktis untuk memutus rantai “permainan” oknum pejabat yang mungkin sudah terlalu nyaman di posisinya, sekaligus menyegarkan birokrasi di sektor penerimaan negara.
“Makanya saya bilang, saya pindah-pindahin saja biar pusing dia,” tambahnya dengan nada tegas.
Purbaya menegaskan bahwa perombakan ini merupakan sinyal keras bagi seluruh jajaran di Kementerian Keuangan agar bekerja dengan integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan wewenang.
Kebijakan ini diambil menyusul sorotan publik terhadap kinerja dan integritas pegawai di sektor perpajakan dan kepabeanan yang kerap kali menjadi lahan basah praktik korupsi.
Laporan: Severinus | Editor: Arya