Menko Luhut Buka Peluang Teruskan Ekspor Benih Lobster Edhy | Pranusa.ID

Menko Luhut Buka Peluang Teruskan Ekspor Benih Lobster Edhy


Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Bisar Panjaitan. (bisnis)

PRANUSA.ID — Kebijakan ekspor benih bening lobster yang dilaksanakan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo masih dievaluasi.

Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebut Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan siap membuka peluang untuk meneruskannya.

“Kebijakan mengenai lobster ini masih dievaluasi. Kemarin pesan Pak Menko (Luhut) kalau memang bagus tetap saja jalan, jangan takut kalau memang benar,” kata Jodi dikutip Pranusa, Senin (30/11).

Menurut Luhut, jika semua syarat, tahapan, dan prosedur ekspor benih diikuti, maka tak ada yang salah dengan kebijakan tersebut.

“Selama eksekusinya tidak ada permainan korupsi atau kolusi ya. Tapi sekali lagi, kami tunggu saja hasil evaluasi,” imbuh Jodi.

Luhut sendiri menilai kebijakan tersebut sebetulnya bermanfaat bagi masyarakat. Jadi, jika tahap evaluasi selesai dan kebijakan dianggap baik, maka tetap perlu dilanjutkan.

“Kami harus bedakan antara kebijakan itu salah dengan eksekusi yang salah atau diselewengkan,” ujar Jodi.

Kebijakan ekspor benih lobster saat ini memang dihentikan sementara melaluiĀ  Surat Edaran Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Nomor B.22891/DJPT/Pl.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP).

Kebijakan ini sempat dilarang Susi Pudjiastuti melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia pada masa Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019.

Namun, kebijakan itu dibuka kembali oleh Edhy Prabowo pada Mei 2020. Edhy sendiri saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster.

(Pss/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top