
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada awak media dan sejumlah organisasi pers. Langkah ini diambil setelah ucapannya dalam konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menuai kecaman luas.
Permintaan maaf tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Senin (20/6/2026). Hotman secara terbuka mengakui bahwa kalimat yang ia lontarkan kepada jurnalis tidak pantas dan menyampaikan penyesalannya.
“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” ujar Hotman dalam videonya.
Ia menjelaskan bahwa emosinya tersulut saat dicecar pertanyaan yang sama secara berulang-ulang oleh awak media, padahal ia telah menegaskan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab hal tersebut, termasuk soal dugaan adanya hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum.
“Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum. Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab, tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional,” urainya.
Hotman menegaskan dirinya tidak memiliki niat sedikit pun untuk merendahkan profesi wartawan. Reaksi tersebut diklaimnya murni sebagai bentuk kekhilafan sesaat akibat tidak bisa mengontrol emosi di tengah situasi konferensi pers yang tegang.
Sebelumnya, kontroversi ini bermula dari konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Saat itu, Hotman sempat melontarkan kalimat kontroversial seperti “lu punya otak enggak?”, meminta jurnalis untuk diam (shut up), hingga menyebut wartawan sebagai “pengecut” karena tidak menanyakan langsung kepada pihak Mabes Polri.
Sikap arogan tersebut langsung memantik gelombang protes dari berbagai elemen pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa apa yang dilakukan jurnalis di lapangan murni menjalankan tugas mulia jurnalistik demi menyajikan informasi yang berimbang kepada publik.
“IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” tandas Herik.
Laporan: Judirho | Editor: Arya