
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nanik Sudaryati Deyang pasca pengunduran dirinya dari kursi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Kendati demikian, lembaga penegak hukum tersebut menyatakan peluang pemanggilan tetap terbuka apabila keterangan Nanik dinilai esensial untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
“Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (22/7/2026).
Anang menjelaskan bahwa arah dan kebutuhan pemeriksaan saksi akan terus bergulir seiring dengan dinamika pendalaman yang dilakukan oleh tim penyidik di lapangan.
“Ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian,” imbuhnya.
Sebelumnya, Nanik memutuskan mundur dari jabatannya karena harus menjalani pengobatan intensif penyakit jantung di luar negeri. Ia mengaku telah melaporkan pengunduran diri tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, wacana pembentukan dewan pengawas khusus untuk BGN dan program MBG disebut-sebut berpeluang ia pimpin di masa mendatang jika rencana tersebut direalisasikan.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung terus mengusut tuntas sengkarut tata kelola program prioritas nasional ini, sementara publik menanti langkah progresif penyidik terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Laporan: Severinus | Editor: Michael