15 Warga Binaan Kemensos Bekerja di BUMN, Musni: BUMN itu Bukan Lembaga Sosial
PRANUSA.ID– Melalui program binaan terhadap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), Menteri Sosial Tri Rismaharini telah mengantarkan 15 eks-gelandangan untuk bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ke-15 PPKS dari Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur Bekasi tersebut dipekerjakan di PT Waskita Karya Tbk sebagai buruh proyek.
Mereka disebut akan dibayar setara upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan wilayah penempatan kerja setiap PPKS.
Meski Risma mengatakan program itu bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup para eks gelandangan, ternyata kebijakan tersebut tetap menuai kritik, salah satunya dari Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar.
Melalui Twitter pribadinya, Musni Umar menegaskan bahwa BUMN merupakan sebuah institusi, bukan lembaga sosial.
“BUMN itu institusi bisnis bukan lembaga sosial. BUMN pilar ekonomi Indonesia, selain swasta dan koperasi,” katanya, dikutip Pranusa.ID dari Twitter @musniumar pada Sabtu, 23 Januari 2021.
Musni bahkan mengatakan seorang sarjana saja yang tidak memiliki kualitas tidak boleh diterima menjadi pegawai BUMN, apalagi gelandangan.
“Sarjana saja yang tidak berkualitas tidak boleh diterima jadi pegawai BUMN apalagi gelandangan,” cuit Musni Umar.
Kris/Pranusa
Editor: Crn