Oknum Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Begini Kronologinya | Pranusa.ID

Oknum Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Begini Kronologinya


(Ilustrasi KPK: tribun)

PRANUSA.ID — Seorang pegawai Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGAS mencuri barang bukti hasil korupsi berupa emas dengan berat 1,9 kg.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bagaimana cara IGAS bisa mencuri emas tersebut. Untuk diketahui, ada tiga lapis keamanan terkait penyimpanan barang bukti. 

Ghufron menyebut IGAS berhasil masuk keamanan lapis pertama. IGAS kemudian lolos keamanan lapis kedua saat mengambil kunci secara diam-diam dari rekannya yang merupakan penjaga lapis kedua.

“Kunci di tangan orang kedua dia curi di tasnya, itu pun tidak diketahui. Itu yang terjadi,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (9/4/2021).

Menurut Ghufron, yang fatal adalah ketika penjaga lapis kedua meletakkan tas berisi kunci di tempat biasa tanpa menaruh curiga dan waspada sama sekali lantaran merasa sudah akrab dengan IGAS.

Atas dasar itu, Ghufron memastikan pihaknya akan melakukan rotasi pegawai dan mengganti password brankas secara berkala. Ia menyebut pihaknya juga kini memperketat pengamanan penyimpanan barang bukti. 

“Untuk mengakses kepada barang bukti ke brankas kami, kami akan melakukan pemutaran. Artinya supaya password-nya itu tidak tetap selama satu tahun,” tutur dia.

Ghufron menyebut pihaknya akan menyerahkan otoritas perubahan password itu kepada pimpinan. 

Penulis: Bagas R.

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top