Pelaksanaan PJJ (Demi) Melindungi Kesehatan Peserta Didik | Pranusa.ID

Pelaksanaan PJJ (Demi) Melindungi Kesehatan Peserta Didik


Ilustrasi : PJJ

KOLOM-  Belakangan ini, sedang viral surat berantai di pesan WhatsApp yang menyerukan agar semua sekolah kembali dibuka dan para peserta didik dapat mengikuti pembelajaran seperti sedia kala.

Dalam pesan tersebut, disampaikan protes mengapa sekolah harus terus ditutup sehingga pembelajaran dilaksanakan dengan metode daring sementara mall, pasar, dan tempat piknik malah dibuka.

Disebutkan juga bahwa anak – anak justru sering “keluyuran” keluar rumah dibandingkan mengikuti anjuran agar tetap berada di dalam rumah jika tidak ada keperluan yang memang mendesak. Dan yang juga menjadi sorotan adalah pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Menanggapi pesan berantai tersebut, pertama, pada dasarnya sekolah tidak bisa disamakan dengan mall, pasar, atau pun tempat piknik. Perbedaannya adalah ketiga tempat tersebut statusnya tidak wajib untuk dikunjungi apalagi oleh anak – anak.

Sementara sekolah, ketika statusnya dibuka, maka anak – anak wajib untuk datang. Hal itulah yang kemudian menjadi kekhawatiran khususnya dalam hal keselamatan peserta didik di tengah masa pandemi ini.

Barangkali kejadian di Pariaman, Sumatera Barat bisa menjadi contoh dimana siswa di satu sekolah harus menjalani tes swab setelah diketahui ada oknum guru yang dinyatakan positif Covid-19. Atau kita juga bisa belajar dari kasus di Korea Selatan yang terjadi pada pertengahan bulan Mei kemarin, yakni ketika sekolah dibuka, ada dua orang siswa yang ternyata terjangkit Covid-19 sehingga saat itu juga memaksa 75 sekolah langsung memulangkan ribuan anak didiknya demi keselamatan mereka.

Kejadian – kejadian itu sungguh – sungguh harus menjadi perhatian kita bersama. Memang, sudah ada protokol kesehatan yang bisa diterapkan di sekolah. Dan nyatanya, sudah banyak sekolah yang menyediakan alat dan tempat untuk cuci tangan, membuat poster anjuran untuk jaga jarak, dan lain – lain.

Tapi, bukan perkara mudah untuk mengawasi gerak banyak peserta didik dalam satu sekolah. Terlebih, untuk sekolah yang kebetulan memiliki peserta didik dalam jumlah tergolong sangat banyak, mengingat keterbatasan jumlah guru, mau diakui atau tidak, pasti akan ada celah.

Kedua, soal anak – anak yang “keluyuran” keluar rumah di tengah masa pandemi, justru ini harus menjadi perhatian bagi orang tua. Pada dasarnya, saat pelajaran jarak jauh (PJJ), guru termasuk saya, sudah dan beberapa kali mengingatkan anak – anak agar memperhatikan kesehatan dan tidak berpergian apabila tidak ada keperluan yang mendesak.

Namun, izin dan pengawasan untuk membiarkan anak keluar rumah ini ada di tangan orang tua itu sendiri. Bukan berarti guru hendak melempar tanggung jawab, tapi justru ini adalah bentuk kolaborasi antara guru dan orang tua untuk sama – sama melindungi kesehatan anak dan memastikan di tengah situasi seperti ini, mereka tetap bisa menerima pembelajaran meski dalam konsep daring.

Terakhir, baik guru, orang tua, dan peserta didik, pasti mempunyai kerinduan untuk melihat dan menjalani aktivitas pembelajaran seperti sedia kala. Namun, situasi seperti saat ini memang menuntut kita untuk menyesuaikan diri sehingga PJJ kemudian menjadi bagian dari solusi.

Barangkali ada kesulitan – kesulitan atau beban tertentu selama PJJ, merupakan keniscayaan tapi bukan berarti tidak perlu dijalani sama sekali. Sekolah dan guru terus mengevaluasi agar PJJ ini bisa berjalan efektif dan efisien mulai dari memperhatikan alokasi waktu, pembuatan esensial learning, dan lain – lain.

Dan harapannya kita semua bisa melihat PJJ dalam dua sudut pandang, yakni sebagai upaya untuk memastikan anak tetap mendapatkan ilmu pengetahuan, dan kedua sebagai upaya untuk melindungi kesehatan anak itu sendiri.

 

Penulis adalah Kristoforus Bagas Romualdi

GuruSMA Kolese De Britto Yogyakarta

Tulisan ini sudah pernah dimuat di Pontianak Post.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top