Pemerintah Pastikan TKA Asal Tiongkok Ditunda Masuk Indonesia

Thom Sembiring May 8, 2020

Pemerintah menyebutkan bahwa terkait masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok ke Kendari, Sulawesi Tenggara telah diputuskan untuk dilakukan penundaan. Hal ini menyambut masukan dari pihak pemerintah daerah dan usulan tokoh masyarakat setempat.

“Kedatangan tenaga kerja asing ke Kendari, 500 sekian orang itu, sudah dinyatakan ditunda” ujar Mahfud MD, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Jumat (08/05) di Jakarta.

Mahfud menjelaskan bahwa terkait tenaga kerja asing sebenarnya sudah diatur menurut peraturan yang berlaku. Termasuk untuk pengaturan komposisi jumlah tenaga kerja asing dan domestik telah diatur sesuai aturan. Sehingga ia membantah bahwa tenaga kerja asing yang masuk itu mencapai puluhan ribu orang. Meski demikian Mahfud menyatakan ingin memastikan bahwa rencana masuk tenaga kerja asing tersebut telah ditunda.

Pihaknya pun mengaku bahwa akan dilakukan evaluasi terkait tenaga kerja asing ini, sebab selama ini menurut temuan,  para tenaga kerja asing ini ada yang tidak memenuhi ketentuan pemerintah terkait pengaturan visa kerja. Untuk pelanggaran ini disebut pemerintah mengaku bisa dilaporkan.

“Sudah diidentifikasi persoalannya” ujarnya.

Mahfud juga mengaku telah melakukan klarifikasi dengan pemerintah daerah yang menyebut bahwa beredarnya video yang ada selama ini, merupakan video lama.

“Belum ada yang masuk. Jadi yang beredar di medsos itu tidak ada” tandasnya.

Sebelumnya dalam rapat kerja tersebut, Eni Khairani yang merupakan anggota DPD RI asal Bengkulu, menyampaikan persoalan tersebut yang dinilai perlu diklarifikasi. Hal ini menurut Eni telah membuat publik bertanya-tanya soal adanya ketidakadilan dalam situasi pandemi dengan hadirnya tenaga kerja asing.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bupati Landak Minta Kebijakan Khusus Mendagri Soal Belanja Pegawai
LANDAK, PRANUSA.ID – Pemerintah Kabupaten Landak mendesak Kementerian Dalam Negeri…
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Kedepankan Pemulihan Keadilan Lewat Restorative Justice
JAKARTA, PRANUSA.ID – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa peluang penerapan…
Berkaca pada Kegagalan Legislasi 2019, Komisi II Khawatir RUU Pemilu Kembali Jalan Buntu
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi II DPR mengkhawatirkan pembahasan revisi Rancangan…
Terima KWP Awards 2026, Puan Maharani Dinobatkan Jadi Tokoh Pengawal Kebijakan Pro Perempuan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara simbolis…
Soroti Pengampunan Massal Junta Militer, Pengamat Nilai Transisi Sipil Myanmar Hanya Pencitraan
YANGON, PRANUSA.ID – Pemerintah Myanmar secara resmi mengubah seluruh vonis…