Pemprov Gorontalo Dukung Investasi Pelet Kayu Rp 3,5 triliun masuk Proyek Strategis Nasional

pranusa.id September 4, 2021

Pranusa.ID– Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Kementerian Perindustrian menggelar rapat pembahasan usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap investasi Biomasa Jaya Abadi (BJA).

Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam kesempatan itu mengatakan, Pemprov Gorontalo mendukung investasi BJA di Kabupaten Pohuwato masuk menjadi PSN. Dasarnya kata Idris adalah Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.

“Kami sangat mendukung investasi BJA masuk dalam PSN untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Gorontalo,” kata Idris dalam rapat virtual di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (3/9/2021).

Idris memaparkan, pembangunan pabrik pelet kayu oleh BJA di Kabupaten Pohuwatu dinilai punya peran strategis bagi Provinsi Gorontalo. Diutarakan Wagub, dengan nilai investasinya yang sangat besar, mencapai US$250 juta atau setara Rp3,5 triliun serta mampu menyerap lebih dari 3.000 tenaga kerja, investasi BJA akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan Provinsi Gorontalo tidak bisa lagi mengandalkan dana APBD maupun APBN, kita harus mendorong tumbuhnya investasi di daerah ini. Apalagi BJA sudah memiliki kajian studi kelayakan dan produknya diekspor ke Jepang sehingga menghasilkan devisa bagi negara,” papar Idris.

Sementara itu Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito menjelaskan, pemenuhan kriteria dalam pengusulan PSN yang terdiri dari kriteria strategis dan kriteria operasional. Kriteria strategis meliputi peran strategis perekonomian, keselarasan infrastruktur, serta persebaran wilayah. Sedangkan kriteria operasional antara lain menyangkut kesiapan studi kelayakan, nilai investasi, serta proses konstruksi selesai diakhir tahun 2024.

“Hasil rapat ini akan kami laporkan kepada pimpinan untuk disiapkan surat pengantar terhadap proses selanjutnya terhadap usulan PSN BJA,” tandas Warsito.

 

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Pasca Insiden Tambang PT SRM, Imigrasi Ketapang Amankan 29 WNA China
KETAPANG – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang bergerak cepat…
Bantah Terima Rp809 Miliar, Kuasa Hukum: Nadiem Tidak Diuntungkan Sepeser Pun
JAKARTA – Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,…
Belanja Produk Lokal Tembus Rp415 Triliun, Pertamina Raih Juara P3DN 2025
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali mengukuhkan posisinya sebagai lokomotif…
Bantu Korban Bencana Sumatera, Pemerintah Bebaskan Bunga KUR hingga Hapus Utang
JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk meringankan beban ekonomi…
Malaysia Perketat Lisensi Medsos dan Larang Pengguna di Bawah 16 Tahun
KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia mengambil langkah tegas dalam mengatur…