Pemprov Gorontalo Dukung Investasi Pelet Kayu Rp 3,5 triliun masuk Proyek Strategis Nasional | Pranusa.ID

Pemprov Gorontalo Dukung Investasi Pelet Kayu Rp 3,5 triliun masuk Proyek Strategis Nasional


Pranusa.ID– Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Kementerian Perindustrian menggelar rapat pembahasan usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap investasi Biomasa Jaya Abadi (BJA).

Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam kesempatan itu mengatakan, Pemprov Gorontalo mendukung investasi BJA di Kabupaten Pohuwato masuk menjadi PSN. Dasarnya kata Idris adalah Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.

“Kami sangat mendukung investasi BJA masuk dalam PSN untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Gorontalo,” kata Idris dalam rapat virtual di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (3/9/2021).

Idris memaparkan, pembangunan pabrik pelet kayu oleh BJA di Kabupaten Pohuwatu dinilai punya peran strategis bagi Provinsi Gorontalo. Diutarakan Wagub, dengan nilai investasinya yang sangat besar, mencapai US$250 juta atau setara Rp3,5 triliun serta mampu menyerap lebih dari 3.000 tenaga kerja, investasi BJA akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan Provinsi Gorontalo tidak bisa lagi mengandalkan dana APBD maupun APBN, kita harus mendorong tumbuhnya investasi di daerah ini. Apalagi BJA sudah memiliki kajian studi kelayakan dan produknya diekspor ke Jepang sehingga menghasilkan devisa bagi negara,” papar Idris.

Sementara itu Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito menjelaskan, pemenuhan kriteria dalam pengusulan PSN yang terdiri dari kriteria strategis dan kriteria operasional. Kriteria strategis meliputi peran strategis perekonomian, keselarasan infrastruktur, serta persebaran wilayah. Sedangkan kriteria operasional antara lain menyangkut kesiapan studi kelayakan, nilai investasi, serta proses konstruksi selesai diakhir tahun 2024.

“Hasil rapat ini akan kami laporkan kepada pimpinan untuk disiapkan surat pengantar terhadap proses selanjutnya terhadap usulan PSN BJA,” tandas Warsito.

 

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top