Perempuan Jerman yang Datang ke Markas FPI Ternyata Seorang Mata – Mata
PRANUSA.ID– Belakangan diketahui, sosok perempuan Jerman bernama Suzanhol yang datang ke markas FPI ternyata adalah seorang intelijen Jerman.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPR, M. Farhan yang mengatakan perwakilan dari Kedutaan Besar Jerman yang datangi markas FPI bukan staf ataupun diplomat.
Identitas dari perempuan bernama Suzanhol itu ternyata merupakan mata-mata Bundesnachrichtendienst (BND), sebuah lembaga intelijen Jerman
“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, ini nama perempuannya Suzanhol dia adalah bukan pula pegawai pemerintah tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman. Dia tercatat sebagai pegawai di BND. BND itu Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi daring, Minggu (27/12/2020)
Dugaan bahwa perwakilan Kedubes Jerman yang fotonya viral tersebut bukan mata-mata adalah karena permintaan persona non grata terhadap perempuan yang bersangkutan tidak dipenuhi oleh Kedubes Jerman.
Pihak Jerman hanya memulangkan perempuan tersebut ke negara asal.
“Kita minta udah persona non grata. Tidak dijalankan persona non grata-nya. Ternyata dia memang tidak bisa di-persona non grata karena dia bukan diplomat,” kata Farhan.
Persona non grata termaktub di dalam Pasal 9 Konvensi Wina 1961 yang telah diratifikasi melalui UU No. 1 Tahun 1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik Beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan.
Secara bebas pasal tersebut dapat diartikan bahwa: “Negara penerima boleh setiap saat dan tanpa harus menerangkan keputusannya, memberitahu Negara pengirim bahwa kepala misinya atau seseorang anggota staff diplomatiknya adalah persona non grata atau bahwa anggota lainnya dari staff misi tidak dapat diterima.”
(Kris/Pranusa)