
PEKANBARU, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara tegas mengancam akan mencabut izin usaha korporasi yang terbukti tidak menjalankan kewajiban dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pernyataan keras tersebut disampaikan Presiden usai menerima laporan dari Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Posko AJU, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Kapolda Riau melaporkan terdapat lima perusahaan kelapa sawit yang pada tahun sebelumnya telah dikenai sanksi penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena lalai memenuhi sarana prasarana pencegahan, seperti pembangunan menara pemantau api.
Prabowo meminta jajaran Kepolisian Daerah Riau untuk menyerahkan daftar nama korporasi tersebut sekaligus menginstruksikan pendalaman hukum serta penyisiran terhadap perusahaan lain yang melakukan pelanggaran serupa pada tahun ini.
“Aku minta nama korporasi itu ya. Cari lagi yang melanggar tahun ini,” tegas Prabowo kepada Kapolda Riau di Pekanbaru.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah pusat di Jakarta akan mengkaji secara komprehensif status sanksi kelima perusahaan yang saat ini masih dalam kondisi status quo, dan tidak akan ragu mengambil tindakan pembekuan hingga pencabutan izin bagi yang membandel.
“Kita dalami lagi di Jakarta ya. Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga itu kita cabut, karena ini kan sumber kehidupan rakyat. Sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya, dia tidak mencegah, ya harus mencegah itu,” ujar Presiden Prabowo.
Selain memfokuskan perhatian di wilayah Riau dan Kalimantan Barat yang dinilai paling berat, Kepala Negara juga memberikan instruksi khusus terkait penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung.
Prabowo meminta agar pemadaman dan pencegahan titik panas (hotspot) di Way Kambas diperketat guna melindungi ekosistem serta kelestarian habitat gajah Sumatra dari ancaman kebakaran lahan.
Laporan: Severinus | Editor: Michael